KPPN Benteng dan Pemda Selayar Teken MOU Pemanfaatan Bersama Data dan Informasi

SOROTMAKASSAR -- Selayar.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Benteng melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dengan Pemerintah di Kabupaten Kepulauan Selayar, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Selasa (07/05/2019).


Isi nota kesepahaman tersebut adalah tentang pemanfaatan bersama data dan informasi serta penguatan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

MOU tersebut ditandatangani oleh Kepala KPPN Benteng Ikhwan Mahmud, SE, MSE, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si.

“Isi dari MOU ini sebenarnya sebagian besar sudah kita laksanakan. Ini adalah program pemerintah pusat yang dilaksanakan di seluruh daerah. Pemanfaatan informasi publik terkait keuangan publik bisa sebesar-besarnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” kata Kepala KPPN Benteng Ikhwan Mahmud.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Marjani Sultan mengatakan perlu mendapat perhatian dari pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi terkait dengan adanya fasilitas seperti yang tertuang dalam MOU tersebut. (ucok haidir)