Mantan anggota TNI dengan pangkat Prada dan berinisial AP yang merupakan Disertir Yonif 725 Woroagi, berhasil ditangkap personil Kodim 1417 Kendari di Lorong 55 Kompleks Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), Kelurahan Wowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (01/05/2019) pagi sekitar pukul 10.40 Wita.
Suasana penangkapan AP terduga pelaku pemerkosaan anak dibawah umur. Keterangan yang dihimpun media ini menyebutkan, AP diringkus atas dugaan melakukan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur di Kota Kendari. Penangkapan dipimpin Danramil 1417-13 Poasia Kapten Inf Edi Kusumah bersama Pasi Intel Kodim 1417 Kendari Kapten Inf Muh. Ridwan dan Komandan Unit Kodim 1417 Kendari Lettu Inf Dondo Mokodompit.
Kegiatan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan ini, melibatkan sekitar 30 orang personil Kodim 1417 Kendari (Babinsa dan anggota Unit Inteldim). Awalnya sekitar pukul 08.00 Wita diperoleh informasi dari warga setempat yang melihat AP berkeliaran di sekitar kompleks UMK dengan membawa sebuah karung yang diketahui berisi senjata tajam.
Informasi itu langsung ditindak lanjuti para personil Kodim 1417 Kendari dengan melakukan pencarian menyisir daerah yang diduga menjadi tempat persembunyian AP. Dan sekitar pukul 10.40 Wita, ia berhasil ditemukan bersembunyi di salah satu rumah warga dan langsung ditangkap serta dilarikan untuk mengamankan dari amukan massa yang sudah melakukan tindakan main hakim sendiri.
Selanjutnya AP dibawa dengan menggunakan mobil menuju kantor Denpom XIV/3 Kendari yang diantar langsung oleh Komandan Unit Kodim 1417 Kendari bersama 4 orang personil Kodim 1417 Kendari. Sekitar pukul 11.00 Wita, AP tiba di kantor Denpom XIV/3 Kendari dan dijebloskan ke kamar tahanan guna proses hukum lebih lanjut. (im/jw)