AAI Sulsel Dorong Transformasi Kearsipan Sekolah untuk Wujudkan Tata Kelola Dana BOS yang Bersih

SOROTMAKASSAR -- PALOPO, Ketua Umum Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Sulawesi Selatan, Dr. H. Basri, S.Pd., M.Pd., menegaskan pentingnya tertib arsip dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan satuan pendidikan.

Hal tersebut disampaikan Dr. H. Basri saat membawakan materi mengenai tertib arsip pengelolaan dana BOS dalam kegiatan yang digelar di UPT SMKN 2 Kota Palopo, Rabu (2/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum penguatan kapasitas kepala sekolah dan pengelola keuangan dalam memastikan setiap penggunaan dana pendidikan terdokumentasi secara baik.

Kegiatan turut didampingi Kepala Cabang Dinas Wilayah XI Ridwan Syam, S.Sos., M.M., Ketua MKKS SMK Palopo Ridwan, S.T., M.Si., Ketua MKKS SMA Palopo sekaligus Ketua PGRI Kota Palopo Drs. Basman, Ketua MKKS SMA Luwu Drs. Andi Burhan, serta Ketua MKKS SMK Luwu Safaruddin, S.T.

Peserta kegiatan terdiri atas seluruh kepala sekolah, kasubag umum, dan bendahara dana BOS dari jenjang SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta, di lingkup Kabupaten Luwu dan Kota Palopo.

Dr. H. Basri menjelaskan, tertib arsip tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban administratif. Lebih dari itu, pengelolaan arsip yang baik merupakan instrumen penting untuk memastikan seluruh proses penggunaan dana BOS dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan sesuai ketentuan.

“Tertib arsip bukan sekadar kewajiban administratif; ini adalah fondasi transparansi dan akuntabilitas. Dengan arsip yang rapi dan terdokumentasi, sekolah dapat mempertanggungjawabkan penggunaan dana secara jelas kepada pemerintah dan masyarakat,” ujar Dr. H. Basri yang juga Wakil Ketua IKA BKPRMI dan mantan Ketua KNPI Kota Makassar.

Menurutnya, dokumen keuangan yang tersusun secara sistematis akan memberikan kemudahan ketika sekolah melakukan pelaporan maupun menghadapi proses pemeriksaan atau audit. Sistem pengarsipan yang baik juga dapat mengurangi risiko kehilangan dokumen, kesalahan administrasi, serta persoalan dalam proses pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Dalam pembekalan teknis tersebut, tim tertib arsip Provinsi Sulawesi Selatan turut memaparkan sejumlah langkah praktis yang dapat diterapkan satuan pendidikan, mulai dari klasifikasi dokumen, penyusunan daftar arsip, penentuan waktu retensi, hingga tata cara penyimpanan dokumen secara fisik maupun digital.

Penguatan pengarsipan tersebut dinilai semakin penting di tengah tuntutan tata kelola pendidikan yang semakin transparan. Setiap transaksi dan penggunaan dana BOS perlu didukung bukti administrasi yang lengkap sehingga dapat menjadi rekam jejak pengelolaan anggaran yang jelas dan mudah ditelusuri.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan lokakarya singkat. Para peserta diberikan kesempatan menyampaikan berbagai persoalan nyata yang dihadapi dalam pengelolaan arsip sekolah masing-masing untuk mendapatkan solusi dan arahan teknis langsung dari narasumber.

Melalui kegiatan tersebut, para kepala sekolah dan bendahara diharapkan tidak hanya memahami pentingnya arsip, tetapi juga mampu menerapkan sistem pengelolaan dokumen yang tertib, sistematis, aman, dan mudah diakses ketika dibutuhkan.

Pembekalan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun budaya administrasi yang lebih baik di lingkungan satuan pendidikan. Pengelolaan arsip yang tertib pada akhirnya tidak hanya mendukung kelancaran pelaporan dana BOS, tetapi juga memperkuat kepercayaan pemerintah dan masyarakat terhadap pengelolaan dana pendidikan.

Dengan tata kelola arsip yang semakin baik, pengelolaan dana BOS diharapkan dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan profesional, sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan di Sulawesi Selatan. (*)