SOROTMAKASSAR -- Maros.
Wakapolres Maros, Kompol H. Muh. Amin mengsosialisasikan Perpres No.87 tentang Saber Pungli di Kecamatan Turikale, Jumat (26/04/2019) pagi pukul 10.00 Wita di kantor Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.
Penyelenggaraan kegiatan sosialisasi Saber Pungli ini bertujuan agar aparat pemerintah dan masyarakat dapat bekerja sama memberantas pungutan liar yang ada di Kabupaten Maros khususnya di Kecamatan Turikale.
Kompol H. Muh. Amin selaku Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Maros ketika membawakan materi sosialisasinya, mengajak seluruh masyarakat dan instansi terkait agar berperan aktif dalam memberantas pungutan liar dengan cara melaporkannya kepada Tim Saber Pungli Kabupaten Maros apabila mendapatkan atau menemukan praktek pungutan liar.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Turikale, Sekcam Turikale, Kasi Pemerintahan Turikale, masyarakat dan pegawai Kecamatan Turikale sekitar 30 orang. Acara diakhiri dengan foto bersama. (im/jw)