SOROTMAKASSAR -- SINJAI, Gerak cepat dilakukan Pemerintah Kabupaten Sinjai! Demi mendongkrak kualitas data hingga “naik kelas”, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Sinjai langsung tancap gas menggelar rapat koordinasi persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun 2026.
Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Gedung Command Center Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Kamis (9/4/2026), dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa.
Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai Andi Ilham Abubakar, Kepala BPS Sinjai H. Syamsuddin, serta sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Sinjai, Dr. Mansyur, dalam laporannya menegaskan bahwa evaluasi EPSS menjadi langkah strategis untuk menyusun arah kebijakan statistik yang lebih terukur dan sistematis.
“Evaluasi ini bertujuan menetapkan langkah-langkah yang jelas, termasuk menentukan indikator dan parameter penilaian,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penilaian EPSS mencakup 5 domain, 19 aspek, dan 38 indikator. Tahun ini, dua OPD yang menjadi lokus penilaian adalah Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai.
Selain itu, Mansyur juga menekankan pentingnya kelengkapan bukti dukung serta penetapan lini masa dalam pemenuhan data sebagai bagian dari proses evaluasi.
Sementara itu, Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa menegaskan bahwa setiap OPD wajib menghasilkan data yang akurat, konsisten, dan memiliki definisi yang seragam.
“Penyusunan metadata sangat penting agar tidak terjadi perbedaan pemahaman terhadap data,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan data, di mana pengelolaan data harus dilakukan secara sistematis oleh sumber daya manusia yang kompeten. Tak hanya itu, seluruh data juga harus terintegrasi dalam satu sistem guna mencegah terjadinya duplikasi.
“Setiap hasil evaluasi wajib ditindaklanjuti dengan rencana aksi perbaikan,” tambahnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut, seluruh pihak sepakat untuk meningkatkan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kabupaten Sinjai agar minimal berada pada kategori “baik”, dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kekurangan pada penilaian tahun sebelumnya.
Langkah ini menjadi komitmen bersama untuk menghadirkan data yang berkualitas sebagai dasar perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran di Kabupaten Sinjai. (Iz)