SOROTMAKASSAR -- LUWU TENGAH, Aksi unjukrasa yang menuntut pembentukan Kabupaten Luwu Tengah dan Propinsi Luwu Raya, Mahasiswa dan masyarakat memblokade Jalan Trans Sulawesi, akhirnya dibuka kembali atas dasar kemanusiaan setelah sempat melumpuhkan jalur tersebut selama beberapa hari, Selasa 27 Januari 2026 malam.
Aksi unjukrasa pemekaran tersebut, Mahasiswa Aliansi Wija to Luwu sejak Jumat tanggal 23 Januari - 27 Januari 2026 telah berakhir di Jalan Trans Sulawesi, Desa Marabuana Kecamatan Walenrang Utara, Labupaten Luwu, dan akses jalan kembali normal ini tidak luput dari inisiatif tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, pemerintah setempat dan masyarakat melakukan pendekatan kekeluargaan ke mahasiswa, sehingga atas dasar kemanusiaan blokade jalan di Desa Marabuana poros Trans Sulawesi bisa dibuka.
Tomakaka Siteba Yoran Pallawa, Camat Walenrang Utara Kasmal dan tokoh Pemuda Listan CR melakukan pendekatan secara persuasif kepada mahasiswa dan mendukung penuh pembentukan Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya. Para tokoh-tokoh ini meminta agar akses jalan dibuka atas dasar kemanusiaan.
Dan juga mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat umum seperti, kendaraan darurat, warga yang sakit dan kebutuhan pokok.
Lumpuhnya Jalan Trans Sulawesi dengan memblokade bakar ban ditengah jalan dan menebang pohon ke tengah jalan, menyebabkan arus lalulintas dari dan menuju Luwu Raya lumpuh total, mengakibatkan kemacetan panjang sampai kurang lebih 17 km selama berhari-hari.
"Alhamdulillah mahasiswa mengiyakan dengan masukan dari para tokoh, dengan inisiatif sendiri bahu membahu bersama warga membersihkan blokade jalan yg sudah berlangsung selama 5 (lima) hari," sebut Tomaka Siteba.
Harapan dari semua elemen bahwa, segera terbentuknya Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya. (Yus)