SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.
Bupati Luwu Utara melalui Wakil Bupati Thahar Rum, Kamis (25/04/2019) menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Luwu Utara Akhir Tahun Anggaran 2018. Penyampaian dilaksanakan melalui Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Drs H. Mahfud Yunus, MM.
Hadir para Wakil Ketua, Wakapolres Luwu Utara Kompol Amir Majid, Perwira Penghubung CBA Sengke, para anggota DPRD Lutra, para pimpinan SKPD dan para Camat se Kabupaten Luwu Utara.
Dalam sambutan Bupati yang disampaikan Wakil Bupati, antara lain minta kepada semua pihak untuk memberikan masukan dan pemikiran yang konstruktif. Dan pada dasarnya pertanggung jawaban kepada masyarakat yang diwakili oleh DPRD untuk menjelaskan kinerja penyelenggaraan pemerintahan serta wahana untuk penilaian dan perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan kedepan.
Bupati Luwu Utara melalui Wakil Bupati Thahar Rum, Kamis (25/04/2019) menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Luwu Utara Akhir Tahun Anggaran 2018. Penyampaian dilaksanakan melalui Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Drs H. Mahfud Yunus, MM.
Hadir para Wakil Ketua, Wakapolres Luwu Utara Kompol Amir Majid, Perwira Penghubung CBA Sengke, para anggota DPRD Lutra, para pimpinan SKPD dan para Camat se Kabupaten Luwu Utara.
Dalam sambutan Bupati yang disampaikan Wakil Bupati, antara lain minta kepada semua pihak untuk memberikan masukan dan pemikiran yang konstruktif. Dan pada dasarnya pertanggung jawaban kepada masyarakat yang diwakili oleh DPRD untuk menjelaskan kinerja penyelenggaraan pemerintahan serta wahana untuk penilaian dan perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan kedepan.

Wakil Bupati Lutra menambahkan penyampaian LKPJ ini adalah sebagai sarana penguatan sinergitas dan kemitraan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan sebagai wahana bagi DPRD dalam menjalankan fungsinya, baik fungsi legislasi, budgeting dan fungsi pengawasan. Tentu banyak hal yang harus kita benahi dan tingkatkan bersama di tahun-tahun mendatang.
Rapat Paripurna diakhiri dengan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati dari Wakil Bupati kepada Pimpinan DPRD. Selanjutnya, sesuai ketentuan yang berlaku, DPRD akan mendalami secara internal melalui mekanisme pembentukan panitia khusus. Output dari hasil pembahasan panitia khusus adalah rekomendasi yang berupa catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan/atau koreksi. (yustus)