SOROTMAKASSAR - WAJO.
Menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79, Kepolisian Resor Wajo melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) melaksanakan kegiatan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) dengan sasaran utama Tempat Hiburan Malam (THM) di Sengkang, Kabupaten Wajo.
Kasi Propam Polres Wajo, AKP H. Siswanto, SH, MH dalam arahannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap kedisiplinan personel, untuk mencegah keterlibatan anggota Polri dalam aktivitas yang dapat merugikan citra institusi.
"Operasi ini difokuskan pada pengawasan terhadap personel Polri, terutama anggota Polres Wajo, agar tidak berada di tempat hiburan malam tanpa alasan yang jelas demi menjaga marwah dan nama baik institusi di tengah masyarakat," ujarnya.
Ia juga menekankan agar seluruh personel yang terlibat dalam kegiatan ini tetap mengedepankan sikap tegas namun humanis, menjaga keselamatan diri dan rekan dalam bertugas, serta menghindari penggunaan senjata api dalam pelaksanaan razia.
Adapun lokasi tempat hiburan malam yang menjadi sasaran dalam pelaksanaan operasi tersebut, diantaranya, tempat hiburan malam/karaoke yang ada di Sengkang Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo. (Deden)