SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.
Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sulsel kerjasama KPU Sulsel menggelar Diskusi Publik Potensi Kerawanan Pelanggaran Pemilu 2019, Rabu (10/04/2019) di Warkop Dg Azis Masamba.
Kegiatan ini dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan Ormas serta pimpinan partai politik diantanya Ketua DPC Perindo Ir Sam Sumastono, MS, Sekretaris DPC Partai Hanura Sudirman Salomba dan sejumlah pengurus partai politik lainnya.
Divisi Hukum JaDI Sulsel, Abdul Aziz menyebutkan bahwa sekarang ini proses tahapan pemilihan umum darurat pelanggaran.
Karenanya, lanjut mantan komisioner KPU Luwu Utara ini, mengajak seluruh komponen masyarakat agar terlibat secara langsung dalam proses pengawasan.
“Ada banyak potensi pelanggaran pemilu, yakni pada masa kampanye, masa tenang dan pada proses penghitungan surat suara,” kata Abdul Aziz.
Sementara itu, Staf ahli Bupati, Abdul Hakim Bukara mengatakan, potensi kerawanan itu terjadi ketika ada ketidaknetralan yang dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu termasuk para pejabat dengan kekuasaannya.
“Untuk itu, mari kita sama-sama wujudkan pemilu yang aman, damai dan sejuk. Pemerintah Luwu Utara siap menjamin netralitas ASN,” ujarnya.
Jika itu katanya, ada indikasi keterlibatan ASN maka itu adalah oknum yang sudah barang tentu tidak dalam perintah apalagi terstruktur dan masif.
"Ya saya kira itu keinginan sendiri dengan harapan akan membangun karir melalui pola yang sudah jelas melanggar aturan," pungkasnya. (yustus)
Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sulsel kerjasama KPU Sulsel menggelar Diskusi Publik Potensi Kerawanan Pelanggaran Pemilu 2019, Rabu (10/04/2019) di Warkop Dg Azis Masamba.

Kegiatan ini dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan Ormas serta pimpinan partai politik diantanya Ketua DPC Perindo Ir Sam Sumastono, MS, Sekretaris DPC Partai Hanura Sudirman Salomba dan sejumlah pengurus partai politik lainnya.
Divisi Hukum JaDI Sulsel, Abdul Aziz menyebutkan bahwa sekarang ini proses tahapan pemilihan umum darurat pelanggaran.
Karenanya, lanjut mantan komisioner KPU Luwu Utara ini, mengajak seluruh komponen masyarakat agar terlibat secara langsung dalam proses pengawasan.
“Ada banyak potensi pelanggaran pemilu, yakni pada masa kampanye, masa tenang dan pada proses penghitungan surat suara,” kata Abdul Aziz.
Sementara itu, Staf ahli Bupati, Abdul Hakim Bukara mengatakan, potensi kerawanan itu terjadi ketika ada ketidaknetralan yang dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu termasuk para pejabat dengan kekuasaannya.
“Untuk itu, mari kita sama-sama wujudkan pemilu yang aman, damai dan sejuk. Pemerintah Luwu Utara siap menjamin netralitas ASN,” ujarnya.
Jika itu katanya, ada indikasi keterlibatan ASN maka itu adalah oknum yang sudah barang tentu tidak dalam perintah apalagi terstruktur dan masif.
"Ya saya kira itu keinginan sendiri dengan harapan akan membangun karir melalui pola yang sudah jelas melanggar aturan," pungkasnya. (yustus)