SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) melakukan kegiatan sosialisasi terkait pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah dan penetapan aplikasi persediaan pemerintah Kabupaten Luwu Utara, Senin (01/04/2019) di Hotel Maxone Makassar.
Asisten Umum Pemkab Luwu Utara, H.Muh Kasrum mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lutra terhadap akuntabilitas dan penatausahaan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan benar.
"Beberapa tahun terakhir, peraturan perundang-undangan berkembang sangat dinamis termasuk peraturan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah. Guna penyempurnaan terkait hal tersebut, tentu perlu pemahaman dan persamaan persepsi dalam pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah," ucapnya.
Otonomi daerah memberikan kewenangan pemerintah daerah untuk mengelola keuangan daerah baik dana dari APBD maupun dari APBN.
"Dalam pelaksanaan tentu harus berpegang dengan prinsip-prinsip keuangan daerah yang baik, mulai dari penyusunan, perencanaan, pengelolaan, pelaporan dan pertanggungjawabannya mesti sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang berlaku," tambah Muh. Kasrum, dihadapan 165 peserta yang merupakan utusan dari 35 SKPD, 15 Kecamatan dan 7 Kelurahan.
Peserta sosialisasi pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah dan penerapan aplikasi persediaan Pemkab Lutra, yakni Kasubag Keuangan, Bendahara Pengeluaran, dan Pengurus Barang di SKPD Lutra, dan kegiatan ini berlangsung dua hari, Senin-Selasa (01-22/04/2019).
"Kedepannya diharapkan kira meraih kembali penghargaan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang telah kita raih tahun belakangan," tambah Kasrum.
Sementara itu menurut narasumber, Natsir Kadir, M.Si.Ak.CA selaku Komite Audit Majelis Wali Amanat UNHAS dan tenaga ahli keuangan Pemerintah Daerah Bone serta Maros ini, inti sosialisasi supaya seluruh pengelola keuangan daerah memahami peraturan keuangan yang baru.
"Kita wajib memahami dan mengetahui peraturan keuangan daerah ini, supaya tidak berhadapan dengan Polisi, Jaksa dan KPK," harapnya. (yustus)