Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kapolres Gowa Beri Reward Dua Personilnya

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, SIK, MSi kembali memberikan reward kepada dua personilnya, yang kali ini diberikan kepada personil Satlantas Polres Gowa Briptu Syaifullah dan personil Provost Brigadir Faisal, yang telah berhasil menciduk 2 pelaku penyalahgunaan Narkotika di wilayah Kabupaten Gowa dengan keterampilan Shokumon Shitsumon.

Reward tersebut diserahkan langsung Kapolres, pasca menggelar Press Conference ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika, pada Rabu (06/03/2019) siang di halaman kantor Polres Gowa.

Adapun keterampilan Shokumon Shitsumon yang dilakukan yakni berawal saat Rabu (06/03/2019) pagi, Briptu Syaifullah menghentikan kendaraan pelaku yang melintas di Jln KH. Wahid Hasyim karena menggunakan knalpot racing dengan suara yang bising, dan kemudian mengamankannya ke Polres Gowa.

Lebih lanjut, petugas pun melakukan pemeriksaan terhadap bagasi motor pelaku dan menemukan kain merah berisi bungkusan rokok dan alat isap, sehingga selanjutnya bersama personil Provost Brigadir Faisal memeriksa secara teliti bungkusan tersebut, dan mendapati yang diduga Narkotika jenis Sabu.

“Berkat keterampilan Shokumon Shitsumon yang dilakukan para personil pun, 2 pelaku penyalahgunaan Narkotika akhirnya berhasil tertangkap,” kata Shinto Silitonga.

Kapolres mengatakan, pemberian reward tersebut sebagai wujud apresiasi kepada personil atas prestasinya dalam pelaksanaan tugas, guna terus termotivasi untuk meningkatkan pengungkapan pelaku-pelaku kejahatan yang beraksi di wilayah Kabupaten Gowa.

Adapun keterampilan Shokumon Shitsumon merupakan sebuah teknik Kepolisian dalam mengenali orang-orang yang mencurigakan. (*rm)