36 Peserta Lolos Tes PPPK dari 1.180 Peserta yang Ikut di Toraja Utara

SOROTMAKASSAR-Toraja Utara.

Pemerintah Daerah Kab.Toraja Utara layangkan surat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refornasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait hasil tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1.

Pemerintah Toraja Utara melalui Bupati Yohanis Bassang, SE., M.Si menganggap hasil tes seleksi tahap 1 kurang memuaskan.

Pelaksanaan seleksi PPPK Guru tahap 1 digelar pada tanggal 3-16 September 2021 yang diikuti sebanyak 1.180 peserta dari 1.211 peserta yang mendaftar, katanya

Namun, hasil yang datang dari hasil seleksi sangat tidak memuaskan dan tidak sesuai harapan. Dimana peserta yang lulus passing grade hanya 36 peserta atau 3,05 persen.

BupatiĀ  Toraja Utara, Yohanis Bassang langsung mengajukan empat usulan Kemenpan RB agar proses seleksi PPPK Guru diberikan otoritas kepada Pemkab Toraja Utara sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 pasal 13 ayat 4.

Sementara Afirmasi atau penetapan untuk usia 35 tahun ke atas dinaikkan dari 15 persen menjadi 50 persen. Memprioritaskan peserta yang telah mengabdi sebagai tenaga kontrak daerah selama tujuh tahun keatas.

Kemudian, agar Passing Grade kelulusan kompetensi teknis guru kelas dan guru mata pelajaran agar diturunkan.

"Saya berharap lewat surat usulan kita dapat disetujui Kemenpan RB, Ini merupakan salah satu langkah Pemerintah Daerah untuk memenuhi jumlah tenaga guru yang dibutuhkan oleh Daerah, ujar Bupati Senin, 27/9/2021.

Selain itu katanya, Ia juga berupaya memperjuangkan nasib tenaga honorer guru yang sudah lama mengabdi di bidang pendidikan.

Lewat kesempatan ini sangat berharap agar usulan pemerintah daerah kepada Kemenpan RB dapat disetujui oleh bapak Menteri, kunci Ombas, (man).