Proyek yang Berlokasi di Desa Tua Berpotensi Kurang Tepat Azas Manfaat

SOROTMAKASSAR --  Sengkang

Proyek infrastruktur saluran irigasi yang berlokasi di Desa Tua Kecamatan Majauleng Kabupaten Wajo menuai berbagai kritikan dari beberapa lembaga Pemerhati.

Tak dapat dipungkiri proyek yang sementara dalam pelaksanaan yang dianggarkan tahun 2021 oleh Satuan Kerja Dinas PUPR dan Pertanahan Kabupaten Wajo, Bidang Sumber Daya Air, yaitu Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan (DI) ruas /lokasi : Lamessi Kecamatan Majauleng nilai kontrak sebesar Rp.1.678.904.000,-- sumber dana DAK, yang dikerjakan oleh CV.Benteng & Co.

Ketika media kami mencoba mengkonfirmasi pada salahsatu Lembaga pemerhati yang terjun langsung melakukan survey di lokasi yaitu Lembaga Badan Pemantau Kebijakan Publik atau BPKP yang diketuai oleh Andi Sumitro P, membenarkan kalau ada tim teknis dari lembaga yang dipimpinnya BPKP melakukan Survay investigasi , tim teknis yang diketuai oleh NR Syam.

Lanjut tim teknis BPKP menjelaskan, bahwa sebelum ke lokasi, pihaknya telah konsultasi dengan beberapa Tokoh Masyarakat khususnya yang memiliki sawah di sekitar sungai Kanal Basri Palaguna, ia menjelaskan bahwa pekerjaan drainase atau saluran tersier sia-sia saja.

Andaikan kanal Basri Palaguna yang di gali atau dinormalisasi karena setiap tahunnya terjadi pendangkalan, kemudian di pasangkan pondasi talud bisa menambah daya tampung air.

Selanjutnya tokoh masyarakat menjelaskan bahwa kadang pada kondisi tertentu saat musim tanam Rakyat khususnya warga Desa Tua sangat membutuhkan air yang dikenal dengan slogam bugis “ WAE SISERO YAPPARELLUNG “ artinya dalam kondisi tertentu Petani sangat membutuhkan air sedikit untuk kelangsungan tanaman padi mereka sehingga tidak mengalami kegagalan panen, karena tanpa saluran tersier pun rakyat dapat mengambil air dari Kanal dengan sistim pompanisasi, menutup pebincangan kami dengan warga desa.

Mereka berharap ada perbaikan sungai Kanal Basri Palaguna sebagai salah satu sumber air pertanian, serta warga berharapkepada pemerintah daerah, khususnya dinas PUPR kabupaten dapat membangun Jembatan Permanen (beton) karena kondisi jembatan sekarang ini jembatan kayu, yang berada pada jalan poros yang menghubungkan beberapa desa di Kecamatan Tanasitolo dan Kecamatan Majauleng.

Setelah tim Teknis BPKP melakukan survey lokasi pada hari jum’at , 20/08/2021 telah menemukan beberapa kejanggalan secara teknis pelaksanaan saluran tersier tersebut, yaitu Elevasi saluran tersier jauh lebih tinggi dari pada bendungan Kanal yang ada, pada pelaksanaan pasangan batu diduga menggunakan campuran semen yang sangat rendah mutunya (Berhambur) saat dikupas dengan tangan dan diduga bahan batu yang digunakan sangat rendah mutunya, yang sesuai dengan spesifikasi standar sebaiknya menggunakan batu kali.

Demikian penjelasan dari tim teknis BPKP menutup perbincangan ini bahwa pihaknya akan intens melakukan pemantauan terhadap baik proyek tahun kemarin (2020) maupun proyek yang sementara dikerjakan (tahun 2021) dan lebih khusus kami dari lembaga Pemerhati berharap dalam waktu dekat sudah ada tindakan Perbaikan dari pihak Kontraktor ( Tim).