SOROTMAKASSAR -- Selayar.
Nabila Najwa Junaid siswi Kelas I SMPN 1 Benteng menjadi korban jambret saat sedang main Handphone via WhatsApp di balai-balai depan rumahnya di Jl Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, pada sekira jam 20.00 Wita, Rabu 6 Januari 2021 malam. Adapun ciri-ciri pelaku adalah seorang lelaki paruh baya dengan postur tubuh tinggi besar dengan menggunakan motor merek Honda Beat Orange bis putih hitam menuju selatan.
Junaid alias Tanrik ayah dari Nabila melalui telepon selulernya sore tadi kepada media ini menjelaskan kronologisnya, awal kejadian, anak saya Nabila sedang duduk santai sambil main Handphone via WA di balai-balai depan rumah. Tiba-tiba kami dikagetkan dengan teriakan histeris Nabila dari luar dengan menyebut, "Pencuri, Pencuri."
Kamipun yang sementara makan panik dan berlari keluar rumah. Nabila sedang didapati menangis karena handphone miliknya dibawa kabur seseorang yang tak dikenalnya.
Pelaku itu awalnya dari arah selatan menuju utara. Namun didepan masjid Baitul Makmur depan pekuburan Islam Lango-Lango iapun balik ke selatan dan balik lagi ke utara. Hingga tiga kali bolak balik. Setelah itu, ia berhenti depan saya dengan kondisi motor yang masih on sambil bertanya, "Dimana rumah ibu SD Centre ?"
Sayapun berdiri hendak menjawab pertanyaan itu. Namun dengan cekatan pelaku itu merampas Handphone milik saya dan mencakar paha saya. Sebelum berhasil dibawa kabur, kami sempat tarik menarik HP itu. Namun apa daya, HP itu pun berhasil dibawa kabur dengan kondisi masih mengendarai motornya dan kabur menuju arah selatan. Akupun berteriak histeris, "Pencuri, pencuri," ungkap Junaid menirukan kalimat anaknya.
Menurut pengakuan Junaid, ia sudah melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu sekitar dua jam kemudian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor (Polres) setempat setelah kejadian. "Karena saya lebih dahulu mengecek beberapa penjual HP dan konter didalam Kota Benteng. Setelah yakin tidak akan diketemukan lalu saya berinisiatif untuk melaporkan ke pihak yang berwajib," sambungnya.
Iapun memperlihatkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan dari Polres Kepulauan Selayar dengan Nomor : STPL-Pengaduan/06/1/Res 1.8/2021/Sul Sel/Res Kep Selayar, Rabu, 6 Januari 2021 sekitar pukul 22.30 Wita atas nama Nabila Najwa Junaid usia 12 tahun siswa SMPN 1 Benteng dengan alamat Jl Jenderal Ahmad Yani, Benteng.
Ia melaporkan dugaan tindak pidana pencurian dan penjambretan dengan merampas HP ditangannya berupa HP merk Samsung Galaxi M20 warna hitam seharga Rp 2,5 juta dengan penerima laporan Banit III SPKT Bripka Muhtar M.
Penerima laporan Bripka Muhtar M yang dihubungi handphonenya juga membenarkan adanya laporan itu. "Betul kami yang terima laporannya tadi malam sekitar pukul 22.30 Wita. Saat ini sedang dalam proses penyelidikan. Insha Allah mudah-mudahan secepatnya bisa terungkap pelakunya," timpal Muhtar. (m. daeng siudjung nyulle)