Kejari Sinjai Laporkan Capaian Kinerjanya Sepanjang Tahun 2020

SOROTMAKASSAR -- Sinjai.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai mencatat beberapa kasus yang sudah di tangani tahun 2020 dan melaporkan sejumlah capaian kinerja Kejaksaan sepanjang tahun 2020, bertempat di ruang Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Selasa (29/12/2020).

Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai Ajie Prasetya dalam pencapaian penanganan kasus tersebut, Kejaksaan Negeri Sinjai berusaha bekerja semaksimal mungkin.

Ajie Prasetya saat ditemui diruang kerjanya menyampaikan beberapa laporan kinerja Kejaksaan Negeri Sinjai tahun 2020. Seperti dalam bidang Intelijen, Kejaksaan Negeri Sinjai untuk pengamanan dan relokasi anggaran recofusing pada kegiatan penanganan Covid-19.

Pada organisasi perangkat daerah Kabupaten Sinjai, melakukan pengawasan terhadap pembagian bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) terkait dana Covid-19 di 67 desa Kabupaten Sinjai, dimana Kejaksaan Negeri Sinjai melakukan pendampingan anggaran dana desa terkait Covid-19.

Adapun kasus penyelamatan kerugian negara dugaan penggelapan dana rehabilitasi museum Benteng Balangnipa Kabupaten Sinjai sebesar 116 juta rupiah.

Sementara melalui program tangkap buron, Kejari Sinjai telah menangkap Daftar Pencarian Orang atas nama Ulla dengan tindakan pidana pencurian dalam keadaan memberatkan dengan pidana penjara selama 4 bulan .

Dalam bidang tindak pidana khusus, Kejaksaan Negeri Sinjai sudah berhasil menyelamatkan keuangan negara Rp 100 juta pada perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan kredit usaha mikro (KUR) pada unit Mannanti cabang Sinjai dengan terdakwa atas nama M. Arsyad Manronyo dan untuk kasus proyek pembangunan trotoar jalan Persatuan Raya dengan menggunakan anggaran yang bersumber APBD Kabupaten Sinjai sebesar Rp 870 juta dan menetapkan 2 tersangka.

Ajie Prasetya menjelaskan, Kejaksaan Negeri Sinjai akan terus bekerja kedepan tahun 2021 Kejaksaan Negeri Sinjai terus berupaya meningkatkan kinerja serta pelayanann kepada masyarakat bukan hanya penegakan hukum tapi melalui meningkatkan bersentuhan untuk kepentingan masyarakat.

"Kami mohon masukan masyarakat kritik saran maupun masukan agar Kejaksaan Negeri Sinjai dapat meningkatkan pelayanan dan kinerja pemerintahan Kabupaten Sinjai," ucapnya. (AaN)