SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.
Masyarakat memprotes kontraktor PT Timurindo Tambang Mandiri pekerjaan proyek pengaspalan jalan menuju Puskesmas Sabbang Selatan, Desa Pompaniki, Luwu Utara. Selain belum ada tanda-tanda kegiatan di lapangan, juga pelaksanaan sudah jatuh tempo.
Salah seorang warga Rintis yang dijumpai di lokasi proyek di pengaspalan, Senin (21/12/2020) mengatakan, masyarakat sangat kecewa dan mempertanyakan pengaspalan ruas jalan Pompaniki-Pongsamena, padahal tercantum di papan proyek tersebut dilaksanakan 90 hari kerja. "Ini sudah tanggal 21 Desember 2020, tinggal dua hari jatuh tempo," ujarnya.
Ia menyebutkan, kontraktor pelaksana pekerjaan pengaspalan jalan dengan panjang hanya 195 meter belum dikerja.
Sementara Kepala Desa Pompaniki, Drs Jayadi juga mempertanyakan proyek yang bersumber dari APBD TA.2020 sebesar Rp. 335.451.000.

Ia menanyakan dulu waktu pengukuran pengaspalan jalan kurang lebih 450 meter. "Kenapa dikurangi menjadi 195 meter," tanya Jayadi heran.
Pihaknya meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Lutra bersama kontraktor segera merealisasikan pengaspalan di Desa Pompaniki.
Jayadi menyebutkan jumlah anggaran proyek tersebut hanya sedikit Rp 335.451.000. "Kenapa belum juga dikerjakan? Ini ada apa-apanya," terangnya.
Sementara itu, kontraktor yang mengerjakan proyek pengaspalan jalan ruas Pompaniki-Pongsamenah tersebut, dihubungi via telepon celularnya berulang-ulang tapi di luar jangkauan. (yus)