Tak Ada Pesta Akhir Tahun, Covid-19 Masih Meningkat

SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Pemerintah Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat bahwa tidak ada perayaan Tahun Baru 2021 di tempat umum yang berpotensi menimbulkan kerumunan.


Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya kasus Covid-19 pasca libur Natal dan Tahun Baru 2020-2021.

Bupati Lutra, Indah Putri Indriani melalui Kabag Humas mengatakan, momen libur Natal dan Tahun Baru di penghujung 2020 ini berbeda dengan peringatan tahun-tahun sebelumnya. Karena di tahun ini libur akhir tahun berlangsung dalam suasana pandemi Covid-19 yang masih belum selesai.

“Maka kita harus kembali berupaya lebih keras untuk menekan jumlah kasus Covid-19 di daerah ini. Perlu ada langkah-langkah bersama untuk mengantisipasi terjadinya penambahan pasien positif dan munculnya cluster baru akibat momen liburan Natal dan  akhir tahun,” ujar Bupati usai rapat koordinasi (rakor) Forkopimda Sulawesi Selatan yang dilakukan secara virtual, Jumat (18/12/2020).

Antisipasinya, Bupati yang kembali memenangi Pilkada 9 Desember 2020 lalu, meminta tim penanggulangan Covid-19 daerah merumuskan bersama untuk membuat aturan tegas pelarangan adanya kerumunan pada kegiatan apapun.

“Nanti bisa dirumuskan lebih detail larangan kerumunan massa di momen liburan Natal dan Tahun Baru. Aturan pelarangan kerumunan tersebut nantinya tidak hanya berlaku di momen libur Natal dan Tahun Baru, tapi juga diharapkan terus berlanjut, selama masih dalam masa pandemi,” pungkas Indah Putri Indriani.

Sekadar diketahui, warga Lutra yang positif Corona menembus angka 490 kasus dengan 441 diantaranya dinyatakan sembuh, 29 orang masih dikarantina serta 20 orang wafat. (yus)