SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 2 (dua), Indah Putri Indriani-Suaib Mansur sinonim BISA sebagai pemenang Pilkada Lutra 2020.
Sesuai hasil akhir rekapitulasi penghitungan suara tingkat KPU Lutra, 16 Desember 2020, paslon Indah Putri Indriani-Suaib Mansur sebagai pemenang dengan perolehan suara yang signifikan. Total perolehan sebanyak 80.078 suara dengan presentase 45,13 persen, disusul paslon nomor urut 1 (satu) Muh Thahar Rum-Rahmat Laguni memperoleh suara 49.819 dan paslon nomor urut 3 (tiga) Arsyad Kasmar-Andi Sukma meraih suara 47.515.
“Rekapitulasi hasil penghitungan suara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lutra dengan ini dinyatakan disahkan,” ucap H.Syamsul Bachri, Ketua KPU Luwu Utara, saat rapat pleno pengumuman hasil, Rabu (16/12).
Pengumuman hasil rekapitulasi dihadiri Komisioner KPU Lutra dan para Kasubag, Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 15 Kecamatan yang ada di Bumi Lamaranginang, saksi pasangan calon, Kapolres Lutra AKBP Irwan Sunuddin, Perwira penghubung Kodim 1403 Sawerigading, dan Danki Brimob Baebunta AKP Laode Rusli. Hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Lutra, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Badan Kesbangpol, Kadis Dukcapil, serta Ketua dan anggota PPK dari 15 Kecamatan di Luwu Utara.
Pengumuman perolehan suara ini juga ditandai penandatangan berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten Lutra. Selanjutnya dilaporkan ke KPU Sulawesi Selatan dan KPU RI.
Sekadar diketahui tanggal 23 Desember 2020 penetapan Bupati dan Wakil Bupati Lutra terpilih. (yus)