Rapat Pleno Terbuka KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Toraja Utara Tahun 2020

SOROTMAKASSAR -- Toraja Utara.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara melakukan rapat Pleno terbuka terkait hasil Pilkada serentak dengan menetapkan pasangan nomor urut 2, Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Toraja Utara tahun 2020.



Keputusan ini diambil setelah KPU Kabupaten Toraja Utara menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara tingkat Kabupaten, yang berlangsung di Hotel Misiliana Rantepao, Rabu (16/12/2020) malam.

“KPU Kabupaten Toraja Utara hari ini melalui Rapat Pleno Terbuka telah menetapkan secara resmi hasil rekapitulasi penghitungan suara Bupati dan Wakil Bupati pukul 22.44 Wita, Rabu 16 Desember 2020,” ujar Ketua KPU Kabupaten Toraja Utara, Bonie Freedom.

Berdasarkan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara tingkat Kabupaten, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara nomor urut 1, Yosia Rinto Kadang dan Yonathan Pasodung memperoleh 23.923 suara atau 17,4%. Pasangan nomor urut 2, Yohanis Bassang – Fredrik Victor Palimbong mendapat 60.614 suara atau 44,1%, dan pasangan nomor urut 3, Kalatiku Paembonan dan Etha Rimba Tandi Payung memperoleh 52.706 suara atau 38,4%.

Total suara sah dari 21 Kecamatan yang ada di Kabupaten Toraja Utara sebanyak 137.243.

Pasangan Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong yang dikenal dengan akronim OmBas – Dedy unggul di 18 Kecamatan dari 21 Kecamatan yang ada di Toraja Utara. Total suara yang diraih pasangan ini sebanyak 60.614 (41,1%).

Sementara posisi kedua ditempati oleh  pasangan Kalatiku Paembonan dan Etha Rimba P. Tandi Payung, yang mengumpulkan total suara sebanyak 52.706 (38,4%). Pasangan dengan akronim Kaleta’ ini menang di 3 kecamatan.

Sedangkan pasangan nomor urut 1, Yosia Rinto Kadang dan Yonathan Pasodung hanya meraih 23.923 suara (17,4%).

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Toraja Utara nomor 489/.02.6-KPN/7326/KPU-Kab/XII/2020 tentang Rekapitulasi Hasil Perhitungan dan Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara tahun 2020. (*)