SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Tahun 2021 Kabupaten Sinjai mendapatkan alokasi dana awal dari APBN 2021 sebesar Rp 1.220.809.727.000,- (Rp 1,2 triliun lebih). Dana APBN tersebut terbagi atas DIPA Satuan Kerja Kementerian/Lembaga (Satker K/L) sebesar Rp 197.019.246.000,- dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 1.023.790.481.000,- (di dalamnya terdapat DAK Fisik sebesar Rp 236,147 miliar dan Dana Desa Rp 73,027 miliar yang akan disalurkan melalui KPPN Sinjai).
Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2021 ini diterima langsung oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) dari Gubernur Sulawesi Selatan Prof. Nurdin Abdullah di Hotel Claro Makassar, Senin (30/11/2020).
Kegiatan penyerahan DIPA 2021 tersebut dihadiri oleh para Bupati/Walikota juga diikuti secara daring oleh seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
Disampaikan oleh Gubernur, terdapat 3 Kabupaten yang mendapat kenaikan alokasi dana APBN, salah satunya adalah Kabupaten Sinjai.
Gubernur dan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan dalam sambutannya menyampaikan, dalam APBN Tahun 2021, Pemerintah mengalokasikan belanja negara sebesar Rp 2,750 triliun dialokasikan kepada 87 K/L.
Fokus pertama adalah mendukung kelanjutan penanganan pandemi Covid-19 dan program pengadaan vaksin Covid-19 dan vaksinasi. Total anggaran kesehatan tahun 2021 mencapai Rp 169,7 triliun. Alokasi ini terdiri dari belanja K/L sebesar Rp 1.032 triliun dan TKDD sebesar Rp 795,5 triliun.
Alokasi belanja tersebut untuk memulihkan ekonomi dan prioritas pembangunan di berbagai bidang. Kesehatan misalnya sebesar Rp 169,7 triliun, pendidikan Rp 550 triliun, infrastruktur Rp 417,4 triliun, perlindungan sosial Rp 408,8 triliun, ketahanan pangan Rp 99 triliun, pembangunan TIK Rp 26 triliun.
Mengutip pesan Presiden, Gubernur menyampaikan bahwa secara garis besar, APBN tahun 2021 fokus pada 4 hal. Pertama, penanganan kesehatan penanganan Covid-19, terutama vaksinasi. Oleh sebab itu, anggaran yang berkaitan dengan penguatan sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium, penelitian dan pengembangan sangat diperlukan.
Kedua, berkaitan dengan perlindungan sosial, terutama bagi kelompok yang kurang mampu dan rentan. Ketiga, berkaitan dengan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terutama dukungan terhadap UMKM dan dunia usaha.
Keempat, untuk membangun fondasi yang lebih kuat, pemerintah akan melakukan reformasi struktural baik di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial dan lain-lain.
Selain itu, Presiden juga menekankan agar bantuan sosial, awal Januari 2021 juga harus segera diberikan kepada penerima manfaat agar belanja masyarakat dan konsumsi meningkat sehingga menggerakkan ekonomi di lapisan bawah.
Kepala KPPN Sinjai Anas Fazri berharap, alokasi dana APBN 2021 untuk Kabupaten Sinjai tersebut dapat menjadi stimulus menggerakkan roda perekonomian di Sinjai, dan hal itu bisa terwujud bila seluruh Satker maupun Pemda yang memperoleh alokasi dana APBN 2021 segera merealisasikan anggaran dan menghasilkan output yang telah direncanakan.
Anas menambahkan bahwa dalam acara penyerahan DIPA 2021 di Istana Negara, Presiden berpesan agar APBN 2021 harus segera dibelanjakan untuk menggerakkan ekonomi. Bahkan melakukan lelang bisa dimulai sejak Desember 2020 agar diaw