Sepanjang Tahun 2020, BPN Sinjai Tuntas Terbitkan Sertifikat Tanah Secara Gratis Sebanyak 2.776 Bidang

SOROTMAKASSAR -- Sinjai.

Badan Pertanaham Nasional (BPN)  Kabupaten Sinjai tuntas menerbitkan sertifikat tanah secara gratis sebanyak 2.776 bidang tanah sepanjang tahun 2020 ini.

Jumlah ini terdiri dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 1.885 bidang tanah dan program redistribusi tanah sebanyak 891 bidang tanah.

Adapun program PTSL ini untuk semua jenis bidang tanah sedangkan program redistribusi tanah dikhususkan untuk lahan perkebunan dan pertanian.

Kepala Kantor BPN Sinjai,  Hilal saat ditemui di Ruang Kerjanya, Kamis (19/11/2020) mengatakan, target di awal tahun jumlah tanah yang disertifikat sebanyak 5.000 bidang tanah, namun karena adanya pemotongan anggaran karena Covid-19 sehingga terealisasi hanya 2.776 bidang tanah.

Program PTSL ini dialokasikan di 5 desa, masing-masing Desa Saotengah Kecamatan Tellulimpoe 66 bidang tanah, Desa Palae Kecamatan Sinjai Selatan 215 bidang tanah, Desa Tellulimpoe 273 bidang tanah, Desa Bua 721 bidang tanah, dan Kelurahan Tassililu Kecamatan Sinjai Barat sebanyak 610 bidang tanah.

Sementara untuk program redistribusi tanah dialokasikan untuk 2 desa masing-masing di Desa Lamatti Riaja Kecamatan Bulupoddo ada 491 bidang tanah, dan Desa Era Baru Kecamatan Tellulimpoe 400 bidang tanah.

"Untuk sertifikat tanah dari program redistribusi tanah sudah kita salurkan semua, sedangkan program PTSL sebagian besar kita bagikan dan Insya Allah pekan depan kita distribusikan untuk Desa Bua dan Kelurahan Tassililu," ujarnya.

Hilal menambahkan, estimasi jumlah total bidang tanah di Sinjai 282.983 bidang tanah, dan dari jumlah tersebut sebanyak 56.385 bidang tanah sudah memiliki sertifikat atau baru mencapai 19,93 persen.

Dengan adanya sertifikat tanah, lanjut dia, masyarakat telah memperoleh hak legalitas dari kepemilikan tanahnya sehingga dapat diigunakan untuk pengajuan bantuan modal, termasuk pula menghindari konflik tanah yang biasa terjadi. (AaN)