Dr. H. Ajiep Padindang, SE, MM, Kembali Laksanakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Kini di Kabupaten Soppeng

SOROTMAKASSAR -- Soppeng.

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI (Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) oleh Anggota MPR RI Dr. H. Ajiep Padindang, SE, MM, kembali dilaksanakan. Kini dilangsungkan, di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Sosialisasi ini diikuti 150 orang peserta dengan menerapkan standar protokol kesehatan.

Turut hadir dalam kegiatan, unsur Pimpinan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pengawas, Kepala Sekolah, Peserta Sekolah Budaya Bugis Latemmamala (Pendidikan Non Formal) dan guru-guru yang berasal dari kecamatan se-Kabupaten Soppeng.

Ajiep Padindang, menyampaikan sebelum membuka acara Sosialisasi secara resmi, bahwa MPR RI terus mencari model sosialisasi Empat Pilar yang lebih efektif dan menyenangkan.

Dalam penyajian materi sosialisasinya, Anggota MPR RI di periode kedunya ini menambahkan, Negara kita memiliki Pancasila sebagai Ideologi Negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara, NKRI sebagai bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan Negara, harus terus disosialisasikan dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Selanjutnya Ajiep Padindang, mengulas satu persatu materi Empat Pilar MPR RI serta pentingnya mengamalkan nilai-nilai Pancasila di Era Pandemi Covid-19 ini.

"Kita meyakini nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam sila-sila Pancasila tersebut bersifat universal. Nilai-nilai Pancasila merupakan sumber nilai bagi tertib hukum di Indonesia juga sebagai sumber norma moral bagi penyelenggaraan kenegaraan dan pelaksanaan hukum di Indonesia, terutama dalam masa Pandemi Covid-19 ini. Nilai-nilai Pancasila yang tertuang dalam sila-sila Pancasila tentunya perlu tertanam di setiap hati masyarakat Indonesia," ulas Ajiep.

Menyangkut nilai-nilai, Ajiep Padindang menambahkan, nilai-nilai tersebut menjadi pedoman dan patokan dalam bernegara dan bermasyarakat bagi seluruh bangsa Indonesia.

"Dalam kondisi pandemi corona saat ini, tentunya nilai-nilai Pancasila memberikan lebih penyadaran spiritual bagi kita, menumbuhkan nilai empati, tenggang rasa dan cinta bagi sesama, menjadi perekat bagi persatuan bangsa Indonesia, menjadi penyejuk dalam kita bernegara dan bermasyarakat, dan memberikan keadilan sosial serta kesejahteraan dalam berkehidupan bernegara,” tambah Ajiep.

Anggota MPRI, Ajiep Padindang juga mengajak peserta sosialisasi untuk menjaga kelestarian budaya harus dimulai dari kesadaran diri sendiri, keluarga dan seterusnya ke masyarakat.

"Melestarikan dan memajukan budaya dapat dilakukan dengan suatu gerakan pemajuan budaya. Payung hukumnya sudah ada yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Karenanya harus dilakukan sebuah gerakan Pemajuan Budaya Lokal. Model gerakan tersebut bisa diwujudkan dalam bentuk kegiatan antara lain; workshop, lokakarya, pagelaran, festival, dan terakhir yang tengah gencar dilakukan adalah Pembelajaran Budaya melalui pendidikan non formal Sekolah Budaya Bugis, dan Sekolah Budaya Bugis-Makassar,” pungkasnya. (rk)