SOROTMAKASSAR -- Makale.
Tim Hukum Paslon NIVI, Pither Ponda Barani, SH, MH angkat bicara terkait pernyataan seorang anggota DPRD Tana Toraja Kristian HP Lambe yang dinilai sangat berlebihan dan tidak mendasar. Pernyataan itu terlansir pada Selasa (10/11/2020) dan dinilai ngawur. "Apa yang disampaikan Kristian dengan mewarning Paslon NIVI yang juga petahana bisa di diskualifikasi sangat keliru dan tidak mendasar," katanya.
Piter Ponda yang ditemui Rabu (11/11/2020) menjelaskan, kalau memang ada pelanggaran yang dilakukan dengan didukung alat bukti, saudara Kristian silahkan laporkan ke Bawaslu jika itu menyangkut Pilkada atau laporkan ke pihak Polisi apabila terkait ada intimidasi.
"Semua ada jalurnya dan bukan mengadu ke oknum anggota DPRD lalu buat pernyataan yang bisa menakut-nakuti masyarakat. Masyarakat sekarang pemilih cerdas dan tidak mungkin ada yang intimidasi," terang Piter.
"Sebelumnya, Anggota DPRD Kristian HP Lambe dari Fraksi Partai Demokrat yang telah banyak menerima laporan dari masyarakat pelosok bahwa mereka di intimidasi melakukan pengumpulan KTP dan KK dengan iming-iming akan dapatkan bantuan. Nantinya jika warga tidak memilih pasangan petahana (NIVI) di Pilkada Tana Toraja mereka akan dipantau lewat satelit," ungkap Piter.
Pernyataan seorang anggota dewan seperti ini melanggar kode etik, dan ini merupakan penyebaran fitnah dan kebencian. Saat ini petahana kan lagi cuti diluar tanggungan negara, sementara pemerintahan dijalankan oleh Pjs Bupati, jelas ini sudah merupakan pelanggaran kode etik, dengan menuduh petahana, dan tuduhan itu tidak benar serta mendasar.
Tambah Piter, pernyataan seorang anggota dewan Kristian sangat tidak mendidik dan itu merupakan pola lama untuk menakut-nakuti masyarakat dan ASN yang melaksanakan tugasnya di pedesaan. "Main yang fair sajalah. Semua ini bisa saja adalah intimidasi oknum anggota DPRD kepada ASN," terang Piter.
Lanjut Piter, terkait bantuan UMKM Rp 2,4 juta, KIS, PKH, Beras, Bedah Rumah dan lainnya itu adalah murni program bantuan Pemerintah Pusat yang didistribusikan ke daerah.
"Kami harapkan oknum anggota DPRD Tana Toraja agar tidak menyebarkan fitnah dan kebencian terhadap paslon petahana. Bermain politik dengan tetap perhatikan edukasi demokrasi secara benar," tukasnya.
Kasihan ASN dan aparat lembang yang dibawa-bawa dalam politik. Mereka sudah bekerja keras, apalagi dalam menghadapi masa Covid-19 ini, tolong hargai jerih payah mereka.
Soal yang ASN atau Aparat Lembang itu urusan mereka dalam menentukan pilihannya, tidak bisa diintimidasi. Karena mereka juga punya hak pilih, tidak usah ditakut-takuti. Apalagi selaku anggota DPRD sebagai wakil rakyat yang harus taat pada kode etik.
Pither tegaskan, permintaan Kristian kepada pemerintah Kabupaten Tana Toraja dan Bawaslu untuk segera mengambil tindakan tegas atas adanya dugaan intimidasi, itu keliru dan tidak mendasar. Semua sudah ada mekanismenya. Silahkan diikuti dan jangan masyarakat korban dijadikan mainan politik.
Pither mengimbau ASN dan Aparat Lembang agar tidak terprovokasi dan jangan takut diintimidasi oleh siapa saja termasuk oknum anggota dewan. Tetap jalankan tugas secara baik dan benar, masyarakat dan negara sangat mengharapkan kerja keras untuk kita semua.
"Mari kita berdemokrasi yang baik, dan ciptakan suasana yang kondusif, utamanya dalam menjelang Pilkada serentak 2020," kunci Piter. (man*)
Tim Hukum Paslon NIVI, Pither Ponda Barani, SH, MH angkat bicara terkait pernyataan seorang anggota DPRD Tana Toraja Kristian HP Lambe yang dinilai sangat berlebihan dan tidak mendasar. Pernyataan itu terlansir pada Selasa (10/11/2020) dan dinilai ngawur. "Apa yang disampaikan Kristian dengan mewarning Paslon NIVI yang juga petahana bisa di diskualifikasi sangat keliru dan tidak mendasar," katanya.
Piter Ponda yang ditemui Rabu (11/11/2020) menjelaskan, kalau memang ada pelanggaran yang dilakukan dengan didukung alat bukti, saudara Kristian silahkan laporkan ke Bawaslu jika itu menyangkut Pilkada atau laporkan ke pihak Polisi apabila terkait ada intimidasi.
"Semua ada jalurnya dan bukan mengadu ke oknum anggota DPRD lalu buat pernyataan yang bisa menakut-nakuti masyarakat. Masyarakat sekarang pemilih cerdas dan tidak mungkin ada yang intimidasi," terang Piter.
"Sebelumnya, Anggota DPRD Kristian HP Lambe dari Fraksi Partai Demokrat yang telah banyak menerima laporan dari masyarakat pelosok bahwa mereka di intimidasi melakukan pengumpulan KTP dan KK dengan iming-iming akan dapatkan bantuan. Nantinya jika warga tidak memilih pasangan petahana (NIVI) di Pilkada Tana Toraja mereka akan dipantau lewat satelit," ungkap Piter.
Pernyataan seorang anggota dewan seperti ini melanggar kode etik, dan ini merupakan penyebaran fitnah dan kebencian. Saat ini petahana kan lagi cuti diluar tanggungan negara, sementara pemerintahan dijalankan oleh Pjs Bupati, jelas ini sudah merupakan pelanggaran kode etik, dengan menuduh petahana, dan tuduhan itu tidak benar serta mendasar.
Tambah Piter, pernyataan seorang anggota dewan Kristian sangat tidak mendidik dan itu merupakan pola lama untuk menakut-nakuti masyarakat dan ASN yang melaksanakan tugasnya di pedesaan. "Main yang fair sajalah. Semua ini bisa saja adalah intimidasi oknum anggota DPRD kepada ASN," terang Piter.
Lanjut Piter, terkait bantuan UMKM Rp 2,4 juta, KIS, PKH, Beras, Bedah Rumah dan lainnya itu adalah murni program bantuan Pemerintah Pusat yang didistribusikan ke daerah.
"Kami harapkan oknum anggota DPRD Tana Toraja agar tidak menyebarkan fitnah dan kebencian terhadap paslon petahana. Bermain politik dengan tetap perhatikan edukasi demokrasi secara benar," tukasnya.
Kasihan ASN dan aparat lembang yang dibawa-bawa dalam politik. Mereka sudah bekerja keras, apalagi dalam menghadapi masa Covid-19 ini, tolong hargai jerih payah mereka.
Soal yang ASN atau Aparat Lembang itu urusan mereka dalam menentukan pilihannya, tidak bisa diintimidasi. Karena mereka juga punya hak pilih, tidak usah ditakut-takuti. Apalagi selaku anggota DPRD sebagai wakil rakyat yang harus taat pada kode etik.
Pither tegaskan, permintaan Kristian kepada pemerintah Kabupaten Tana Toraja dan Bawaslu untuk segera mengambil tindakan tegas atas adanya dugaan intimidasi, itu keliru dan tidak mendasar. Semua sudah ada mekanismenya. Silahkan diikuti dan jangan masyarakat korban dijadikan mainan politik.
Pither mengimbau ASN dan Aparat Lembang agar tidak terprovokasi dan jangan takut diintimidasi oleh siapa saja termasuk oknum anggota dewan. Tetap jalankan tugas secara baik dan benar, masyarakat dan negara sangat mengharapkan kerja keras untuk kita semua.
"Mari kita berdemokrasi yang baik, dan ciptakan suasana yang kondusif, utamanya dalam menjelang Pilkada serentak 2020," kunci Piter. (man*)