Kasat Narkoba Polres Selayar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Kosmetik

SOROTMAKASSAR -- Selayar.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Selayar bersama Sat Narkoba Polres Kepulauan Selayar menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu dan barang bukti Kosmetik mengandung Merkuri, Kamis (05/11/2020) di halaman kantor Kejari Kepulauan Selayar, Jalan WR. Supratman 4, Benteng, Selayar.

Barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan sebanyak 15 paket (sachet) dengan berat 16,2 gram dari 6 perkara dan 6 orang tersangkanya. Kemudian, barang bukti Kosmetik mengandung Merkuri dan barang bukti pengrusakan Kantor Camat Pasimasunggu Timur.

Kajari Selayar Adi Nuryadin Sucipto, SH, MH mengatakan, dari 6 perkara penyalahgunaan Narkotika, 3 perkara Kosmetik berbahaya yang mengandung Merkuri serta 1 perkara pengrusakan kantor Kecamatan Pasimasunggu Timur, Kabupaten Kepulauan Selayar, telah melalui proses pengadilan atau mendapat kekuatan hukum tetap.

Ditempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Kepulauan Selayar Iptu Andi Sukmawati, SE kepada media menuturkan, pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu dan Kosmetik mengandung Merkuri merupakan pengungkapan kasus oleh Satuan Narkoba Polres Kepulauan Selayar selama tahun 2020.

"Kami berharap kepada seluruh masyarakat Selayar khususnya kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama agar membantu pemerintah dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Kepulauan Selayar," pinta Sukmawati. (Ucok Haidir)