Kepala Desa Ditahan, Warga Datangi PN Gowa

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Warga yang berkunjung di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminsa Kabupaten Gowa, tiba tiba dihebohkan dengan situasi dimana puluhan warga memasuki ruangan sidang II.

Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat kerumunan massa saat dilakukan sidang sengketa. Agenda sidang hari ini Rabu (30/01/2019) sedianya akan dilakukan sidang putusan perkara.

Setelah hakim memutuskan untuk menunda sidang pembacaan putusan, suasana langsung berubah drastis, riukan dan teriakan bercampur dengan tangisan histeris seorang gadis cantik yang merupakan anak terdakwa membuat suasana semakin terlihat seakan tak terkendalikan. Apa daya, masyarakat hanya bisa menerima.

Kasus yang menimpa Nuntung Karaeng Lalang warga Desa Lonjobokko, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa dengan terdakwa diduga menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai kepala desa.

Menurut Ilham Kupir salah satu warga setempat menjelaskan, terdakwa ditahan oleh polisi ketika pemilihan kepala desa tinggal 3 hari.

Panitia pelaksana pemilu Kepala Desa tetap menjalankan proses pemilihan sehingga pada akhir pemilihan dimenangkan oleh terdakwa.

Kini masyarakat dan simpatisan kepala desa terpilih bahkan yang telah dilantik menunggu putusan pengadilan yang ditunda sampai besok Kamis (31/01/2019).

Mereka meninggalkan ruangan sidang sambil berteriak “Lepaskan kepala desa kami”. (alfian)