Bupati Jeneponto dan Isteri Umumkan Dirinya Positif Terkonfirmasi Covid-19 Berdasarkan Hasil Swab

SOROTMAKASSAR -- Jeneponto.

Berdasarkan hasil uji Swab yang dilakukan pada Minggu 13 September 2020 dan hasil pemeriksaan laboratorium pada Senin 14 september 2020, Bupati Jeneponto H. Iksan Iskandar beserta isteri Hj. Hamsiah Iksan mengumumkan dirinya terkonfirmasi positif Covid-19.

"Berdasarkan hasil uji Swab, saya (Iksan Iskandar) beserta isteri (Hj. Hamsiah Iksan) dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19 meskipun kami tidak merasakan gejala atau orang tanpa gejala (OTG)," demikian pernyataan H. Iksan Iskandar dalam rilisnya melalui Bagian Humas Pemda Jeneponto, Selasa (15/09/2020).

Kabag Humas Pemda Jeneponto Mustaufiq mengatakan, pemberitahuan hasil uji Swab diterima pada sore hari Senin 14 september 2020 pukul 18.00 Wita. Olehnya sejak hari ini hingga 2 minggu kedepan Bupati Jeneponto beserta isteri akan menjalani isolasi mandiri di kediaman dan akan dipantau oleh tim kesehatan yang dikoordinasi langsung oleh Kadis Kesehatan Syusanti Mansyur.

"Untuk aktivitas kegiatan perkantoran bapak Bupati tetap memantau dan menjalankan aktivitas melalui virtual dan untuk sementara waktu Bupati bersama isteri tidak menerima tamu sampai tahap isolasi mandiri selesai dan hasil uji Swab akhir dinyatakan sudah sembuh," ujar mustaufiq.

"Kami imbau kepada seluruh masyarakat, para aparatur sipil, dan kerabat yang pernah kontak langsung dengan bapak Bupati dan isteri beberapa hari ini, untuk secara sukarela memeriksakan diri guna memastikan kondisi masing-masing. Dan tidak panik tapi tetap waspada serta tetap patuhi protokol kesehatan," tutup Kabag Humas Pemda Jeneponto Mustaufiq. (hpj/rizal)