Di Balla Rewako, Babinsa, Kades, dan Binmas Desa Panciro Gowa, Berhasil Damaikan Sengketa

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Panciro, Sertu Hasyim Syam, Kades Panciro, Anwar Malolo, SE, dan Babin Kamtibmas Panciro, Aiptu Syamsuddin, berhasil mendamaikan dua orang bersaudara kandung yang bersengketa soal tanah di Dusun Bontoramba Selatan, Desa Panciro Gowa.

Babinsa Desa Panciro Gowa, Sertu Hasyim Syam, kepada media, Sabtu (12/9/2020), di Balla Rewako, Desa Panciro, mengatakan, proses mendamaikan dua keluarga yang berkonflik soal batas tanah tempat tinggal berlangsung pada Jumat (11/09/2020) kemarin, di .

Kedua warga yang bersengketa yakni, Srihaslindah Syamsuddin (50) bersama dengan Srihandayani Syamsuddin (65).

"Kedua warga Desa Panciro yang masih bersaudara kandung ini salah paham dan menimbulkan sengketa antara perbatasan pagar rumah masing-masing," kata pria kelahiran Gowa ini.

Disampaikan, sengketa bermula ketika Srihaslindah memagar rumahnya dengan seng, namun Srihanyani Syamsuddiin merasa keberatan sebab tidak minta ijin sebelumnya, saat akan memagari rumahnya.

"Demi menghindari sengketa berlarut maka kedua orang bersaudara itu diundang untuk membicarakan dan mencari jalan keluar," tegas Hasyim yang sudah 5 tahun bertugas di Desa Panciro.

Akhirnya, dengan cara persuasif dan musyawarah untuk mufakat, keduanya sepakat berdamai dan kasusnya tidak berproses pada ranah hukum. (Ulla/Yahya).