Dana Stimulan Rp 50 Juta Tak Diberikan Tunai, Dibelikan Tanah dan Dibuatkan Huntap

SOROTMAKASSAR – Luwu Utara.

Warga korban banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel), akan memperoleh bantuan dana stimulus sebesar Rp 10-50 juta. Penerima dana dalam bentuk tanah dan hunian tetap (huntap) adalah warga yang rumahnya rusak berat, sedang dan ringan lantaran bencana alam tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lutra, Muslim Muhtar pada media ini, Minggu (30/8/2020) siang melalui via jejaring whatsapp.
Muslim mengatakan, warga yang rumahnya rusak berat dan tak dapat dihuni, pemerintah akan membangunkan hunian tetap dan membelikan tanah (hibah).

“Masyarakat akan mendapatkan dana hunian tetap sebesar Rp 50.000.000 untuk rumah rusak berat, rumah rusak sedang Rp 25 juta dan rusak ringan Rp 10 juta,” ujarnya.

Menurut dia, dana stimulan dari pemerintah pusat/BNPB itu tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, tapi diberikan dalam bentuk material bangunan dan dibangunkan dan lokasi tanah untuk hunian tetap akan dihibahkan menjadi hak milik warga korban bencana banjir bandang.

Hunian tetap yang dibangun pemerintah nantinya adalah bangunan type 36. "Jadi, tidah usah miki' kuatir, pemerintah menyediakan kelebihan tanah, agar ke depan nantinya masyarakat bisa melakukan pengembangan rumah dan ukurannya masih sementara dibahas, tentu ini pemerintah sudah memikirkannya," terang Muslim.

Dia menambahkan, Bupati Lutra, Indah Putri Indriani terus berupaya agar bantuan dana stimulan untuk pembangunan hunian tetap bagi masyarakat korban bencana banjir bandang tanah longsor bisa segera terwujud, termasuk Dana Tunggu Hunian (DTH) dari BNPB dan Bupati langsung menemui Kepala BNPB Doni Monardo.(yustus)