Bappeda Kabupaten Sinjai Gelar Pelatihan Penyusunan Perencanaan Pembangunan

SOROTMAKASSAR -- Sinjai.

Mulai tahun 2019 ini Pemerintah Kabupaten Sinjai mendapatkan kucuran Dana Kelurahan dari pemerintah pusat sebesar Rp 4,1 miliar.
Agar penggunaan dana kelurahan ini tepat sasaran, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sinjai menggelar pelatihan penyusunan perencanaan pembangunan dan Laporan Pertanggungjawaban Dana Kelurahan, di Ruang Pertemuan Gedung B Kantor Bupati Sinjai, 22-23 Januari 2019.

Kepala Bidang Sosial Pemerintah Bappeda Sinjai Hj. A. Sompa saat ditemui Rabu (23/01/2019) mengatakan, pelatihan digelar untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia bagi aparat kelurahan sehingga dalam penggunaan dana kelurahan sesuai dengan regulasi yang ada. 

"Sinjai masuk dalam kategori daerah perlu ditingkatkan dengan jumlah dana yang diperoleh masing-masing kelurahan di Sinjai yakni sebesar Rp. 370.138.000,-. Jumlah setiap kelurahan sama sehingga total dana yang bersumber dari DAU tambahan untuk 13 kelurahan berkisar Rp. 4,1 milyar," kata A. Sompa. 

Adapun mekanisme penggunaan dana kelurahan ini diatur berdasarkan Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang ada dua jenis kegiatan yakni Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, serta penyaluran diatur dalam Permenkeu No 187/PMK.07/2018 tentang Tata Cara Penyaluran DAU Tambahan Tahun Anggaran 2019.

Pelatihan yang diikuti oleh para Lurah, Bendahara maupun aparat kelurahan lainnya ini menghadirkan narasumber Kepala Bappeda Sinjai A. Ilham Abubakar, Kabag Pemerintahan A. Yusran Maddolangeng, Pelaksana Tugas Inspektur Inspektorat Irwan Syuaib,  Kabag Pembangunan Muh. Saleh serta dari BPKAD Sinjai. (AaN)