Menuju WBK dan WBBM, Kanwil Kemenkumham Sulsel lakukan Pembinaan dan Pendampingan di 28 Satker

SOROTMAKASSAR - Tana Toraja.

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly Paonganan, telah mendaftarkan 520 Satker termasuk Kanwil dan UPT ke Kementerian dan Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi RI, untuk dapat masuk dalam pengusulan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel memerintahkan Tim Pokja Kanwil melakukan pembinaan dan Pendampingan UPT lingkup Sul Sel untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, (WBK/WBBM).

Pada kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah yang diwakili oleh Kabag Program dan Humas Kanwil. John Batara memimpin satu Tim pendampingan guna memonitoring data dukung komponen pengungkit hasil LKE (Lembar Kerja Evaluasi) dan setelah di evaluasi oleh Tim Penilai Internal yakni Inspektorat Jenderal Kemenkumham di 4 UPT yaitu Lapas Parepare, Lapas Palopo, Bapas Palopo dan Rutan Sidrap, yang di laksanakan selama tiga hari, dari rabu (12/8) hingga Jumat (14/8).

Dihari pertama, Kabag Program dan Humas bersama Tim Kanwil adakan Pembinaan dan Pendampingan di UPT Lapas Parepare. Kemudian pada hari ke 2 Kegiatan Pembinaan dan Pendampingan yang dilakukan di dua UPT, yaitu Bapas Palopo kemudian dilanjutkan ke Lapas Palopo. Di hari terakhir Tim melakukan Pembinaan dan Pendampingan yang berlangsung di UPT Rutan Sidrap. 

Setiap kunjungannya di lokasi, John menyampaikan 3 pesan utama dari Ka Kanwil yang harus ditekankan pada setiap pelayanan untuk mendukung terwujudnya WBK dan WBBM, yaitu Tolong, Minta Maaf dan Terima Kasih khususnya pegawai yang bertugas di bagian layanan agar selalu senyum jangan terlihat kaku dan sangar dalam setiap melayani. Karena hal ini dinilai dapat mampu memberikan kepuasan terhadap masyarakat dalam melayani, (man).