SOROTMAKASSAR -- Gowa. Sebanyak 66 pelanggar terjaring dalam Operasi Rutin yang dilakukan Satlantas Polres Gowa, pada Jumat (18/01) pagi tadi.
Operasi yang dipimpin langsung KBO Satlantas Iptu Dayu Arry ini, kembali dipusatkan di simpang lima Jln KH Wahid Hasyim Sungguminasa.
Dalam operasi ini, Satlantas Polres Gowa menyasar sejumlah pelanggar diantaranya pengendara yang masih di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari 2, dan pengendara yang menggunakan knalpot racing, serta surat-surat kelengkapan berkendara.
“Dari hasil operasi yang dilakukan, kami mencatat 66 pelanggar, yang sebagian besar didominasi dengan pelanggaran knalpot racing,” terang Iptu Dayu saat dikonfirmasi.
KBO Satlantas Gowa juga menuturkan, operasi rutin ini akan terus dilakukan guna meminimalisir jumlah pelanggaran lalu lintas. “Para pelanggar pun kami lakukan tilang dengan menyita sejumlah surat-surat dan kendaraan yang digunakan, diantaranya 6 lembar SIM, 18 lembar STNK, 37 unit sepeda motor dan 5 unit mobil truk," ujarnya.
Di tempat terpisah, Kasat Lantas Polres Gowa Iptu Hasrawati membenarkan perihal opstin yang dilaksanakan. “Opstin ini kami lakukan untuk menurunkan jumlah pelanggaran lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas,” tambahnya. (*dion)