SOROTMAKASSAR -- Toraja Utara.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara kembali umumkan tambahan 2 (dua) pasien baru yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Toraja Utara, Kamis 16 Juli 2020.
Kedua pasien terkonfirmasi adalah, laki laki umur 36 tahun, berdomisili di Lembang Tandung Nanggala, Kecamatan Nanggala. Riwayat perjalanan pasien dari Halmahera Utara.
Sementara pasien ke dua terkonfirmasi wanita umur 42 tahun tempat domisili di Kelurahan Singki, Kecamatan Rantepao. Riwayat wanita tersebut pernah kontak dengan pasien 07 (Almarhum).
Pasien yang terkonfirmasi ini keduanya dinyatakan positif Covid-19 dari hasil uji Swab PCR di Balai Besar Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Selain itu ada juga 27 orang lainnya ikut uji Swab PCR dan dinyatakan negatif dan tidak terpapar virus Corona. Kedua pasien tanpa gejala itu sementara mengikuti program Wisata Covid-19 di Makassar.
Jumlah keseluruhan Pasien Positif yang terpapar Covid-19 di Toraja Utara sudah mencapai 9 orang, dengan satu orang yang meninggal dunia (Pasien 07).
Gugus Tugas Percepatan Penanggulan Covid-19 Toraja Utara mengajak masyarakat agar bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 dengan terus disiplin mengikuti protokol kesehatan.
Yakni, tidak keluar rumah bila tidak ada keperluan penting, menjaga jarak, menggunakan masker setiap saat, selalu mencuci tangan dan tidak berkerumun serta meningkatkan imun tubuh dengan berolahraga dan mengkonsumsi vitamin dan makanan bergizi. (man)