SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.
Dua orang Petugas Pencatat Data Pemilih (PPDP) dalam penyelenggara untuk pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 di Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) diketahui reaktif setelah mengikuti rapid test.
Hal ini dibenarkan Komisioner KPU Lutra, Rahmat. "Benar, ada 2 yang reaktif rapif test dihari pertama, Sabtu (11/7/2020)," ujarnya pada media ini, Minggu (12/7).
Ia mengatakan pemeriksaan rapid test bagi PPDP dilaksanakan di Kecamatan Masamba, Rongkong, Seko dan Rampi. PPDP yang reaktif itu langsung diganti dengan yang baru karena tahapan pemutakhiran akan dilakukan mulai 15 Juni 2020 ini.
Untuk PPDP pengganti, lanjut Rahmat, diusulkan PPS yang juga tentu menjalani rapid test, mekanismenya sesuai Surat Edaran KPU RI Nomor 546.
Terpisah, Juru Bicara Covid-19 Lutra, I Komang Krisna mengatakan, pihaknya akan melakukan penanganan langsung. (yustus)