SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa akan diperpanjang selama 3 bulan, mulai Juli hingga September 2020 sebesar Rp 300 ribu per bulan. Penyaluran sebelumnya, April-Juni 2020.
Hal itu disampaikan Bupati Lutra Indah Putri Indriani saat memantau penyaluran BLT-DD tahap III di Desa Pararra dan Desa Tandung di Kecamatan Sabbang dua hari lalu.
Perpanjangan ini resmi dan sesuai aturan baru Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Bupati menjelaskan penerima bantuan tidak harus sama dengan daftar penerima di BLT Dana Desa Reguler.
Prioritas tetap diberikan pada warga yang belum menerima bantuan sama sekali.Selain itu, porsi dana desa yang digunakan untuk BLT periode ini sebesar 15 persen. Angka ini sedikit lebih rendah dibandingkan dengan BLT reguler yang besarannya mencapai 35 persen dari Dana Desa.
"Kalau yang reguler kemarin nominal per KK mendapat Rp 600 ribu, maka untuk yang perpanjangan hanya Rp 300 ribu per bulan selama Juli-September," jelas Bupati Indah panggilan akrabnya, seraya menambahkan masyarakat jangan salah artikan itu era new normal life bahwa tidak adami virus corona dan selalu ikuti protokol kesehatan.
Sekadar diketahui hadir mendampingi Bupati Indah, Sekretaris Daerah (Sekda) Lutra Armiady, Kadis Ketahanan Pangan, Alauddin Sukri dan Camat Sabbang Sitti Kidar beserta rombongan lainnya.(yustus)