Budayakan Tertib Lalu Lintas, 45 Kendaraan Terjaring Operasi Rutin di Toraja Utara

SOROTMAKASSAR -- Toraja Utara.

Operasi rutin yang digelar Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Toraja Utara akan terus berjalan dengan tujuan dapat menekan pelanggaran dan meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di jalan raya.

Puluhan kendaraan terjaring dalam Operasi Rutin di Jln. Mappanyukki di Bundaran Kandian Dulang Rantepao. Kendaraan yang terjaring operasi karena pengendaranya tidak menggunakan helm, tidak memiliki kelengkapan kendaraan dan tidak bisa memperlihatkan SIM atau STNK, sehingga melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas.

Operasi rutin dalam penertiban berlalu lintas ini dipimpin KBO Sat Lantas Polres Toraja Utara Iptu Adnan Lempang, SH, MH bersama Panit I Sat Lantas Polsek Rantepao Iptu Lawaru dan dibantu oleh personel Sat Lantas Polres Toraja Utara, Jumat (03/07/2020).

"Tujuan dari operasi ini dilakukan demi meningkatkan budaya tertib berlalu lintas kepada pengguna jalan raya, dan mencegah terjadinya pelanggaran berlalu lintas diantaranya tidak memakai helm standar SNI atau tidak membawa surat kendaraan bermotor," terang KBO Sat Lantas Polres Toraja Utara Iptu Adnan Lempang di sela-sela berjalannya operasi.

Selain itu, pihaknya juga mencegah terjadinya kecelakaan berlalu lintas, mengingat dalam bulan ini angka laka lantas di wilayah Toraja Utara makin meningkat. Serta memberikan kepastian hukum kepada pengguna jalan raya.

"Operasi sebelumnya telah menjaring 41 pengendara, dan hari ini telah menjaring 45 pengendara dan harus ditilang," tambahnya.

Operasi ini terus akan berlanjut demi meningkatkan kesadaran masyatakat dalam berkendara di Toraja Utara.

Tak lupa pula pihak Sat Lantas Polres Toraja Utara juga mensosialisasikan kepada masyarakat atau pengguna jalan raya agar tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan gunakan sabun mengingat rencana pemerintah akan menerapkan kehidupan baru atau New Normal dalam menghadapi pandemi Covid-19. (man*)