Kominfo Gowa Awasi Pemuatan Situs Porno

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Dinas Infomasi dan Komunikasi (Infokom) Kabupaten Gowa hingga saat ini mengawasi pemuatan situs porno yang bisa merusak moral kita utamanya kalangan remaja.

Kadis Infokom Gowa Arifuddin Saeni kepada media ini, Selasa (15/01/2019) mengatakan, pengawasan penggunaan situs porno ini sudah dilakukan setelah instansi ini dilengkapi strukturnya.

Arifuddin Saeni mengakui Kementerian Kominfo RI sudah beberapa kali melakukan pemblokiran situs porno. Namun, sebagian masyarakat sudah memindahkan ke laptop maupun HP sehingga masih ditemukan film porno.

"Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan pihak kepolisian untuk berencana melakukan razia di sekolah maupun warnet," ujar mantan Kabag Humas Gowa ini.

Selain itu, Arifuddin juga mengakui, tahun lalu, perwakilan dari Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulsel dipimpin Yagkin Padjalangi, mengunjungi Kantor Dinas Kominfo Gowa.

Kehadirannya, memantau kesiapan seluruh perangkat daerah yang baru terbentuk tiga tahun lalu di kabupaten/kota.

“Kedatangan Komisi A DPRD Sulsel ingin sharing dan melihat sejauh mana kesiapan pemerintah Kabupaten Gowa terkait ODP yang baru dan memintanya harus beradaptasi," katanya.

Arifuddin Saeni juga mengimbau kepada masyarakat mengawasi situs berbau konten pornografi agar lebih peka terhadap kecanggihan sarana telekomunikasi sekarang.

"Seluruh elemen masyarakat baik di Gowa maupun kabupaten/kota lainnya, agar lebih peka terhadap perkembangan dan kecanggihan sarana telekomunikasi saat ini. Jangan mudah tertembus konten maupun situs-situs porno yang berdampak bahaya bagi moral utamanya generasi muda. Makanya, kita berharap peran aktif kelompok masyarakat mencegah semua itu,” harapnya. (alfian)