SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Ratusan calon pendaftar jalur afirmasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 ini terbantu disela keputusaan menghadapi proses PPDB pada sekolah-sekolah menengah tingkat atas dan kejuruan di wilayah Kabupaten Gowa.
Pasalnya, selain merasa dipersulit atas persyaratan legalisir kartu keluarga (KK) yang memakan waktu sehari karena antrean panjang di Dinas Dukcapil, kesulitan kedua kembali dihadapi yakni legalisir atau pengesahan kartu PKH (Pembinaan Keluarga Harapan) atau pemegang kartu prasejahtera.
“Bagaimana tidak, kami bingung dan putus asa. Kami sudah menjalani proses antrean lama bahkan selama sehari menanti legalisir KK akibat banyaknya warga yang datang mengurus, dan kami sudah balik lagi ke sekolah yang anak kami daftari eee sampai di panitia PPDB di sekolah kami kembali ditolak karena kartu PKH kami tidak ada cap pengesahannya sementara hari ini libur kerja di Dinas Sosial Gowa. Makanya kami bingung dan putus asa bolak balik dan memakan waktu. Terpaksa kami semua yang jalur afirmasi kembali ke kabupaten ke kantor Dinas Sosial padahal Sabtu libur kerja,” kata seorang peserta PKH bernama Hasniah Dg Kanang yang anaknya mendaftar melalui jalur afirmasi di SMAN 8 Gowa serta SMAN 1 dan SMAN 14 Gowa sebagai pilihan pertama dan kedua.
Untungnya kata Hasniah, berkat kepekaan Kadis Sosial Gowa, upayanya mendapatkan legalisir kartu PKH nya pun berhasil.
“Alhamdulillah pak Kadis Sosial bersama pada pendamping PKHnya di kecamatan proaktif membantu saya dan warga lainnnya yang juga pemegang kartu PKH sehingga bisa mendapatkan pengesahan kartu PKH dari Dinas sosial Gowa,” kata Hasniah Dg Kanang.
Secara erpisah Kadis Sosial Gowa, Syamsuddin Bidol yang dihubungi Senin (22/06/3020), membenarkan banyak menerima aduan dari warga pemegang kartu PKH terkait pengesahan atau legalisir kartu PKH yang dipersyaratkan dalam PPDB tahun ini.
“Iya saya menerima banyak keluhan dari warga pemegang kartu PKH terkait harus adanya pengesahan kartu mereka. Karena itu meski hari libur kerja, saya menginstruksikan sejumlah staf untuk melayani para warga PKH yang membutuhkan pelayanan dan saya mulai buka tadi siang. Saya juga menginstruksikan kepada para pendamping untuk mendampingi para warga dampingannya memfasilitasi warga dampinginya di kecamatan masing-masing,” kata Syamsuddin Bidol.
Sementara itu, salah seorang tenaga pendamping PKH Kecamatan Bontomarannu, Jumaliah yang dikonfirmasi terkait pelayanan bagi warga dampingannya di SMAN 8 Bontomarannu mengatakan, ada beberapa warga dampingannya meminta bantuan pengesahan kartu PKH.
“Iya kami sudah siapkan dan berdasar petunjuk pak Kadis Sosial maka semua calon pendaftar yang meminta pengesahan telah kami fasilitasi. Bahkan saya sendiri mengunjungi warga dampingan saya yang berada di sekolah tempat dia mendaftarkan diri. Jika masih ada yang persulit maka saya sebagai pendamping akan mendampingi mereka sampai berkasnya betul-betul dinyatakan tak bermasalah oleh panitia PPDB,” kata Jumaliah. (alfian)
Ratusan calon pendaftar jalur afirmasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 ini terbantu disela keputusaan menghadapi proses PPDB pada sekolah-sekolah menengah tingkat atas dan kejuruan di wilayah Kabupaten Gowa.
Pasalnya, selain merasa dipersulit atas persyaratan legalisir kartu keluarga (KK) yang memakan waktu sehari karena antrean panjang di Dinas Dukcapil, kesulitan kedua kembali dihadapi yakni legalisir atau pengesahan kartu PKH (Pembinaan Keluarga Harapan) atau pemegang kartu prasejahtera.
“Bagaimana tidak, kami bingung dan putus asa. Kami sudah menjalani proses antrean lama bahkan selama sehari menanti legalisir KK akibat banyaknya warga yang datang mengurus, dan kami sudah balik lagi ke sekolah yang anak kami daftari eee sampai di panitia PPDB di sekolah kami kembali ditolak karena kartu PKH kami tidak ada cap pengesahannya sementara hari ini libur kerja di Dinas Sosial Gowa. Makanya kami bingung dan putus asa bolak balik dan memakan waktu. Terpaksa kami semua yang jalur afirmasi kembali ke kabupaten ke kantor Dinas Sosial padahal Sabtu libur kerja,” kata seorang peserta PKH bernama Hasniah Dg Kanang yang anaknya mendaftar melalui jalur afirmasi di SMAN 8 Gowa serta SMAN 1 dan SMAN 14 Gowa sebagai pilihan pertama dan kedua.
Untungnya kata Hasniah, berkat kepekaan Kadis Sosial Gowa, upayanya mendapatkan legalisir kartu PKH nya pun berhasil.
“Alhamdulillah pak Kadis Sosial bersama pada pendamping PKHnya di kecamatan proaktif membantu saya dan warga lainnnya yang juga pemegang kartu PKH sehingga bisa mendapatkan pengesahan kartu PKH dari Dinas sosial Gowa,” kata Hasniah Dg Kanang.
Secara erpisah Kadis Sosial Gowa, Syamsuddin Bidol yang dihubungi Senin (22/06/3020), membenarkan banyak menerima aduan dari warga pemegang kartu PKH terkait pengesahan atau legalisir kartu PKH yang dipersyaratkan dalam PPDB tahun ini.
“Iya saya menerima banyak keluhan dari warga pemegang kartu PKH terkait harus adanya pengesahan kartu mereka. Karena itu meski hari libur kerja, saya menginstruksikan sejumlah staf untuk melayani para warga PKH yang membutuhkan pelayanan dan saya mulai buka tadi siang. Saya juga menginstruksikan kepada para pendamping untuk mendampingi para warga dampingannya memfasilitasi warga dampinginya di kecamatan masing-masing,” kata Syamsuddin Bidol.
Sementara itu, salah seorang tenaga pendamping PKH Kecamatan Bontomarannu, Jumaliah yang dikonfirmasi terkait pelayanan bagi warga dampingannya di SMAN 8 Bontomarannu mengatakan, ada beberapa warga dampingannya meminta bantuan pengesahan kartu PKH.
“Iya kami sudah siapkan dan berdasar petunjuk pak Kadis Sosial maka semua calon pendaftar yang meminta pengesahan telah kami fasilitasi. Bahkan saya sendiri mengunjungi warga dampingan saya yang berada di sekolah tempat dia mendaftarkan diri. Jika masih ada yang persulit maka saya sebagai pendamping akan mendampingi mereka sampai berkasnya betul-betul dinyatakan tak bermasalah oleh panitia PPDB,” kata Jumaliah. (alfian)