ASD, Oknum Wartawan Online Dilapor ke Polisi

SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Oknum wartawan berinisial ASD yang mengaku dari salah satu media lokal di Luwu Raya, dilaporkan ke Polres Luwu Utara (Lutra) atas  dugaan pencemaran baik.


ASD diduga mencemarkan nama baik Kepala Desa Limbong, Tande Sule lantaran pemberitaan terkait pembangunan jalan dengan konstruksi rabat beton di wilayah Kecamatan Rongkong, Kabupaten Lutra, Sulawesi Selatan.

Pembangunan jalan sepanjang 375 meter itu akan menyerap anggaran Rp 152 juta lebih bersumber dari dana desa.

Selaku pelaksana adalah Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Limbong, yang kemudian diberitakan oleh oknum wartawan tersebut bahwa tidak sesuai bestek dan seakan Kades Limbong dengan penyedia jasa kongkalikong.   

"Saya diberitakan, pekerjaan rabat beton tersebut tidak sesuai bestek. Bahkan, saya  diduga kongkalikong dengan penyedia jasa, padahal pekerjaan rabat beton ini masih sementara dalam proses pelaksanaan, belum selesai," kata Kades Limbong, Tandi Sule yang akrab disapa Pak Rivon pada media ini, Selasa (16/6/2020) pagi.



Dijelaskan, pekerjaan rabat beton di Dusun Borong Lewa panjang 140 meter dan Dusun Salu Tallang 235 meter, belum selesai dan sementara dalam proses pengerjaan.

Kades Limbong selaku korban yang merasa dirugikan pemberitaan tersebut melapor ke  Polres Lutra. "Sesuai laporan polisi LPB/161/VI/2020/SKPT terlapor inisial ASD dan TB," ujar Kasat Reskrim Syamsul Rijal.

Sementara masyarakat Desa Limbong dihubungi media ini yakni Jupardi dan Amir mengatakan, pekerjaan tersebut sudah sesuai bestek. "Kami  bersyukur, jalanan ke Desa Limbong sudah dinikmati masyarakat," ujarnya..

Sementara pedagang dari Bone-Bone, Umar mengapresiasi Kades Limbong yang memperhatikan masyarakat dengan memperbaiki infrastruktur di setiap dusun di Desa Limbong, yakni Dusun  Limbong, Borong Lewa dan Salu Tallang.

Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Limbong, Arlis juga menyatakan pekerjaan rabat beton tersebut sesuai bestek.

"Kami sayangkan kenapa ada oknum wartawan yang tidak konfirmasi pada TPK dan Kepala Desa Limbong," ujarnya.

Berdasarkan laporan tersebut, kedua terlapor akan segera dipanggil untuk dimintai keterangannya.(yustus)