Akibat Cuaca Buruk, 7 Anggota PPS di Dua Desa Kecamatan Takabonerate Batal Dilantik

SOROTMAKASSAR -- Selayar.

Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 2 desa yakni Desa Tambuna dan Desa Pasitallu, belum dilantik bersamaan dengan anggota PPS dari 9 desa yang ada di Kecamatan Takabonerate, ini karena cuaca tidak memungkinkan untuk sampai ke ibu kota Kecamatan Takabonerate.


Akibat kondisi cuaca yang tidak mendukung, sehingga Komisioner KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara, SH hanya melantik dan mengambil sumpah dan janji 20 anggota PPS dari 7 Desa yang sempat hadir.

Pelantikan anggota PPS tersebut mengikuti protokol kesehatan, dengan dihadiri Kapolsek Takabonerate Iptu Agus Junihardi, Kepala Desa Batang dan Kades Nyiur Indah serta Kepala Puskesmas Kecamatan Takabonerate, yang berlangsung di Gedung Passamaturukang, Kecamatan Takabonerate, Senin (15/06/2020).

Anggota PPS yang diambil sumpah dan janjinya hanya 20 orang dari 27 anggota PPS di 9 desa se-Kecamatan Takabonerate. Sementara 7 Anggota PPS, dari dua desa, terhalang cuaca dan rencananya akan dilantik malam ini secara virtual jika kondisinya memungkinkan.

Adapun desa yang anggota PPSnya diambil sumpah dan janjinya yakni, Desa Kayuadi, Desa Batang, Desa Nyiur Indah, Desa Jinato, Desa Rajuni, Desa Latondu dan Desa Tarupa.

Komisioner KPU, Andi Dewantara dalam sambutannya mengatakan, anggota PPS yang baru saja dilantik sebagai penyelenggara Pemilu akan kembali berpacu dengan tahapan, diantaranya tahapan yang paling dekat adalah tahapan verifikasi faktual dan dukungan calon perseorangan serta pemutakhiran data pemilih.

“Seluruh tahapan yang akan dilaksanakan tetap mengikuti protokol kesehatan yang akan dibantu oleh Pemerintah Kecamatan dan Desa serta tenaga medis yang ada di setiap Kecamatan,” jelas Komisioner KPU, Andi Dewantara, SH. (Ucok Haidir)