SOROTMAKASSAR -- Toraja Utara.
Pemerintah Daerah (Pemda) Toraja Utara menerima 5 (lima) sertifikat tanah atas pemberian tanah hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Badan Pertanahan Nasional Daerah (BPND) Kabupaten Toraja Utara.
Penyerahan sertifikat tanah tersebut diterima langsung oleh Bupati Kalatiku Paembonan yang diserahkan Kepala Badan Pertanahan Nasional Daerah (BPND) Kabupaten Toraja Utara Gunawan Hamid, Jumat (12/06/2020) di Kantor Gabungan Dinas-dinas Marante Kecamatan Tondon.
Sertifikat tanah yang diterima Bupati Kalatiku Paembonan adalah bagian dari penghibaan tanah provinsi yang diberikan untuk Pemerintah Kabupaten Toraja Utara sebanyak lima sertifikat, dan dari lima sertifikat tersebut satu sertifikat untuk Kantor Kementerian Agama dan empat untuk Pemerintah Daerah.
Bupati Kalatiku Paembonan dalamĀ penyerahan buku sertifikat menyampaikan terima kasih atas pemberian sertifikat ini, dimama sebelumnya Gubernur Sulsel telah menghibahkan tanah pemerintah provinsi kepada Pemerintah Daerah Toraja Utara.
Dalam penyerahan itu, selain Kepala Badan Pertanahan Nasional Daerah (BPND) Toraja Utara Gunawan Hamid, A.Ptnh, MH, juga hadir Kepala Kantor Kementerian Agama, Asisten I Samuel Samperompon, dan pejabat lainnya. (man)