Pemkab Gowa Gandeng Polisi Salurkan Dana Keluarga Harapan

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Pemberian bantuan dana Program Keluarga Harapan (PKH), akan mendapat pengawalan kepolisian di Kabupaten Gowa tahun 2019.

Hal itu dilakukan setelah mengikuti video conference terkait penandatangan nota kesepahaman antara Polri dan Kementerian Sosial RI tentang bantuan pengamanan dan penegakan hukum pada pelaksanaan penyerahan bantuan sosial.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengapresiasi langkah pemerintah pusat dengan adanya pengawalan ini. Apalagi, anggaran PKH bertambah dua kali lipat pada tahun 2019 ini.

"Ini adalah langkah yang baik karena pengawalan yang dilakukan tepat sasaran, peruntukannya jelas dan tidak diselewengkan," jelas Adnan, Jumat (11/01/2019).

Adnan mengakui, jumlah kenaikan dana PKH yaitu dari Rp 1,8 juta/orang menjadi Rp 3,6 juta dan ada lima kategori penerima yakni pendidikan SD, SMP, balita, hamil, disabilitas dan lansia.

Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga berjanji akan menjalankan tugas itu sesuai dengan fungsinya yakni mengedepankan asistensi dan pengawalan.

"Kami pasti akan menjalankan amanah itu karena fungsinya, kita mengedepankan asistensi yang maksimal. Salah satunya dengan mengakurasi data agar penerima bantuan sesuai dengan data faktual," ujar Shinto. (alfian)