Sertifikat PTSL Gowa 2018 Rampung 100 Persen

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Sebanyak 9.000 Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2018 di Kabupaten Gowa akhirnya rampung 100 persen.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa, Awaluddin saat melaporkan hasil capaiannya di hadapan penerima sertifikat di Kantor Desa Kampili Pallangga, Selasa (08/01/2019).

"Alhamdulillah dari target di Gowa 9.000 sertifikat sudah selesai 100 persen sisa dibagikan kepada warga dan saat ini sudah dibagikan sebanyak 2.330 sertifikat lagi," ungkapnya.

Dirinya mengaku penyerahan hari ini merupakan tahap keempat, dimana tahap pertama telah dibagikan oleh presiden sebanyak 300, tahap kedua oleh Wabup Gowa 299, tahap ketiga oleh Gubernur Sulsel 500 dan saat ini tahap keempat sebanyak 2.330 sertifikat.

"Adapun penerima tahap keempat 2.330 sertifikat PTSL yakni 200 di Kelurahan Bontomanai, 100 dan 500 di Desa Pakkatto, Sokkolia dan Julubori," jelasnya.

Ditambahkan, sebanyak 500 di Desa Bontoramba, 800 Desa Toddotoa, 300 Desa Julukanaya, 230 Desa Kampili, 19 sertifikat di Pemkab Gowa dan Polres dan Kajari Gowa masing-masing 1 serifikat.

"Total yang telah dibagikan termasuk hari ini sebanyak 3.429 dan tersisa 4.571 yang juga akan dibagikan dan mungkin diserahkan ke kepala desanya.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan yang hadir pada saat itu mengatakan tujuan adanya PTSL ini sebagai upaya pemerintah pusat dalam memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat, salah satunya mengurangi kasus terjadinya sengketa tanah.

"Saya selaku Pemkab Gowa tentunya sangat bersyukur dengan program ini, karena secara tidak langsung bisa meningkatkan ekonomi rakyat kita dengan cara menjadikan sertifikat ini modal usaha di perbankan.

Turut hadir Kepala Kantor Wilayah BPN Sulsel Suhendi, pimpinan Forkopimda dan pimpinan SKPD se Kabupaten Gowa. (alfian