SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara (Lutra), Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) kepada keluarga miskin dampak Corona virus disease (Covid-19).
Dimulainya pembayaran BST tersebut ditandai dengan launching oleh Bupati Lutra, Hj. Indah Putri Indriani dengan menyerahkan secara simbolis kepada warga dampak Corona, berlangsung di Aula La Galigo Kantor Bupati Lutra, Selasa (12/5/2020).
Launching BST itu disaksikan Ketua DPRD Lutra, Drs. Basir, Wakapolres Lutra, Kompol H. Amir Majid, Perwira Penghubung (Pabung) Mayor Arm Syafaruddin, pimpinan bank, Kepala Kantor Pos Palopo, Kepala Perangkat Daerah dan Camat Masamba serta perwakilan penerima BST.
Kegiatan tersebut mengikuti protokoler kesehatan untuk mencegah pandemi Covid-19. Setiap peserta wajib duduk dengan physical distancing. Bupati Indah, panggilan akrabnya Bupati Lutra, saat menyerahkan BST juga tidak berpegangan tangan dengan warga penerima.
Bupati Indah meminta kepada kepala keluarga (KK) penerima agar memanfaatkan dana BST itu dengan baik, tidak boleh membeli rokok terutama kepada bapak-bapak. Dana ini digunakan untuk membeli kebutuhan pokok dasar, termasuk alat pelindung diri guna memenuhi kebutuhan selama masa pandemi Covid-19.
Ditegaskan,KK yang sudah mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) atau Sembako (dulu Rastra/BPNT, red) tidak mungkin lagi mendapatkan BST. Bantuan ini bukan faktor utama dalam memenuhi kebutuhan hidup, namun hanya sebagai penyokong atau membantu meringankan beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari selama masa pandemi covid-19.
KK menerima BST selama tiga bulan, mulai April, Mei dan Juni 2020 jumlah kuota 16.785 KPM, sedang Program Sembako Perluasan diterima selama 9 bulan (Rp.200.000 per bulan/KPM) dengan kuota 7.309 KPM di Kabupaten Lutra.
"Bagi yang sudah mendapatkan PKH atau sembako, tidak menerima BST. Tidak dobel demi menjaga keadilan, jadi ada yang dapat bantuan dari Pos Dana Desa (DD), APBD Kabupaten, APBD Provinsi dan APBN Pusat," tuturnya.
Bupati Indah juga menegaskan, data penerima BST merupakan data dari Kemensos RI dan sejak lima tahun lalu. Mungkin sebagian KK sudah membaik ekonominya tetap dapat BST karena pihak pemerintah daerah tidak bisa mengubahnya.
Makanya, Bupati Lutra meminta Dinas Sosial untuk kembali melakukan validasi data untuk menjaga keadilan dalam penanganan dampak Covid-19.
Indah meminta Camat dan Kepala Desa untuk segera menyampaikan laporan KK miskin penerima BLT dari Dana Desa. Pihaknya menyikapi KK miskin dengan memberikan BLT melalui Dana Desa, APBD Kabupaten dan APBD Provinsi.
"Bupati Lutra juga menegaskan, ada KK miskin yang tidak mendapatkan bantuan karena tidak memiliki KTP/KK, sebab jika mendapatkan bantuan dari Pemerintah tentu harus memiliki KTP dan KK. Karena itu kepada para Kepala Desa/Kelurahan juga diminta untuk segera mengurus hak-hak sipil warga dengan baik," pesannya (yustus).