Ketua DPD LSM LP-RI Sulsel dan Dishub Selayar Akhirnya Berdamai

SOROTMAKASSAR -- Selayar.

Akhirnya Ketua DPD LSM LP-RI Sulsel dan pihak Dishub Selayar berdanai dan sepakat tidak melanjutkan kasus ini ke proses hukum, setelah Sabtu (09/05/2020) siang ini sekitar pukul 12.10 Wita datang Kanit Laka Lantas Polres Selayar Aipda Faisal Herstan, SH menemui Imran Hasan P Patomboni di rumahnya dengan membawa surat perdamaian.

Seperti diketahui dalam pemberitaan beberapa media kemarin disebutkan Imran Hasan P Patomboni menjadi korban laka lantas akibat mobil plat merah milik Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Selayar bernomor polisi DD 249 J yang dikemudikan oleh Saiful menyalib dari arah depan sehingga terjadinya kecelakaan di depan SMAN 1 Benteng Selayar, Kamis (07/05/2020) pagi sekitar pukul 10.15 Wita.

Mobil milik Dishub Selayar ini tiba-tiba dari arah depan tepatnya dari arah Rujab Sekda dan rencana menuju ke arah kantor BPBD Selayar karena ada urusan, dan tepat di pertigaan depan SMA Negeri 1 Jl Kemiri Benteng Selayar menuju ke kantor BPBD menyalip pengendara yang tidak lain adalah Ketua DPD LSM LP-RI Sulsel, Imran Hasan, P. Patomboni.

Imran yang hendak menuju ke arah Jl Jenderal Sudirman akhurnya terjungkal ke aspal yang menyebabkan kaki dan tangan keseleo serta luka di bagian tangan, dan juga motornya mengalami kerusakan.

Imran Hasan P Patomboni saat dikonfirmasi para wartawan mengatakan, kasus ini sudah dimediasi oleh pihak Lantas Polres Selayar dan kami sepakat melakukan perdamaian tanpa melihat siapa yang benar maupun yang salah.

"Tadi pagi Kanit Laka Lantas Aipda Faisal Herstan sudah datang membawa surat perdamaian terkait kasus ini. Dan, kami kedua belah pihak sudah bertanda tangan begitu pula saksi serta pihak pemerintah setempat," jelasnya.

"Kemarin juga, Kadis Perhubungan Selayar, Odding Karim, SH bersama staf sudah datang menjenguk saya," sambungnya.

"Saya selaku korban menyambut baik dengan suasana kekeluargaan dan sangat mengapresiasi Kadis Perhubungan Selayar yang sudah datang langsung ke kediaman kami mewakili saudara Saiful sopir mobil dinas Dishub Selayar untuk menjenguk. Ini semua berkat mediasi Kanit Laka Lantas Polres Selayar. Intinya, kami sepakat kasus ini tidak di lanjutkan ke proses hukum," pungkasnya. (Ucok Haidir)