SOROTMAKASSAR -- Toraja Utara.
Dalam penggunaan anggaran Penanggulangan Covid-19 agar tidak terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran nantinya, Bupati Kalatiku atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kejaksaan Negeri Makale, Tana Toraja.
Penandatangan nota kesepahaman untuk pendampingan dalam pengawasan penggunaan anggaran terkait penanganan wabah virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Toraja Utara.
Penandatanganan kerjasama dilaksanakan di ruang pertemuan perkantoran gabungan dinas-dinas, Jumat (08/05/2020) di Marante.
Penandatanganan dilakukan kedua belah pihak, Kepala Kejari (Kajari) Makale Tana Toraja, Jefri Penanging Makapedua dan Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan.
Dalam penandatanganan kerjasama disaksikan Kacabjari Rantepao Michael D.S Pongsitanan, jajaran Kejari Tana Toraja serta Bagian Hukum Setda Toraja Utara.
Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan menjelaskan, penandatanganan kerjasama MoU sebagai Kepala Gugus Tugas Covid-19 Toraja Utara bersama penegak hukum, yang nantinya akan bertindak memberi pendampingan penanganan pandemi dan dampak Covid-19.
Selain itu, pihak Kejari Tana Toraja juga hadir membantu dalam proses penanganan administrasi dan kebijakan dalam rangka pelaksanaan penggunaan anggaran yang sesuai ketentuan.
Menurutnya, dengan pendampingan yang dilakukan Kejari Tana Toraja akan membuat Pemkab merasa lega, karena telah banyak membantu kegiatan penanganan.
"Penandatanganan MoU ini untuk menghindarkan kita dari yang tidak diinginkan. Pendampingan ini bisa meluruskan serta dapat terlaksana dengan baik sesuai tujuan dan administrasi nantinya juga sesuai koridor hukum berlangsung," tutur Kalatiku.
Sementara ditempat yang sama, Kajari Tana Toraja Jefri Penanging Makapedua menjelaskan, penandatangaman MoU yang dilakukan untuk sebagai fungsi pendampingan dan pengawasan terhadap akuntabilitas penggunaan keuangan daerah.
Selain itu, bersama pemerintah daerah untuk bergerak membantu masyarakat Toraja Utara dalam menghadapi penanggulangan wabah Covid-19.
"Dan juga membantu pemda dalam hal bantuan penanganan Covid-19, sehingga bantuan dilaksanakan sesuai ketentuan hukum berlaku," kunci Jefri. (man)