Gugus Tugas Covid-19 Kepulauan Selayar Rujuk Dua Pasien Positif ke Swiss Bell Hotel Makassar

SOROTMAKASSAR -- Selayar.

Pada Senin (04/05/2020), Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kepulauan Selayar merujuk dua orang pasien positif terpapar virus Corona (Covid-19) ke Swiss Bell Hotel Makassar untuk penanganan medis sesuai dengan SOP Covid-19.

Disela-sela diskusinya menunggu kapal feri berangkat, Forkopimda Selayar mengambil kebijakan untuk mengambil langkah-langkah apabila ada kapal yang masuk ke Selayar membawa penumpang tanpa izin, maka akan di tindak sesuai hukum.

Hal ini untuk mencegah pelaku berulang-ulang mengantar penumpang gelap ke Selayar, dan juga guna mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Temmangnganro Machmud, SIK, MH menyampaikan, agar tokoh masyarakat atau kepala desa melaporkan ke kantor polisi apabila menemukan kapal memuat penumpang masuk atau berlabuh di wilayahnya supaya segera kita amankan juragan dan ABKnya serta kapalnya di sita untuk proses hukum.

Ditempat yang sama Kadis Perhubungan Drs. H. Odding Karim, MH mengatakan, untuk kendaraan mobil angkutan logistik dan barang yang akan menyeberang dari Pelabuhan Bira-Pamatata mulai besok Selasa (05/05/2020) dilaksanakan sosialisasi kepada masyarakat bahwa sopir bersama kondektur tidak lagi ikut di kapal feri tetapi mobil dijemput oleh sopir cadangan yang disiapkan oleh pemilik angkutan transportasi.

"Kebijakan ini akan diberlakukan pada Kamis 7 Mei 2020," ungkap Odding Karim. (Ucok Haidir)