Pasca Ditetapkan 2 Positif Covid-19, Bupati Perintahkan Dusun Baturapa Disterilisasi

SOROTMAKASSAR -- Bulukumba.

Pasca ditetapkannya 2 pasien positif berdasarkan hasil pemeriksaan swab dalam 2 hari terakhir,Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab.Bulukumba langsung bergerak melakukan sterilisasi.

"Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 A.M.Sukri A.Sappewali, memerintahkan untuk segera melakukan sterilisasi dengan penyemprotan desinfektan ke seluruh wilayah Lingkungan Baturapa, Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang," kata Juru Bicara Gugus Tugas H. Daud Kahal.

Tidak tanggung tanggung, A.Sukri memerintahkan untuk menurunkan water Canon milik Polres Bulukumba yang di komandoi H.Roslan, Perwira Polres Bulukumba untuk memback up penyemprotan desinfektan ke jalan dan lingkungan sekitar, serta ke rumah-rumah warga dengan menerjunkan tim penyemprot dari Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) yang di komandoi langsung A. Akrim Kepala BPBD.

Upaya ini dilakukan sebagai antisipasi agar tidak terjadi penularan Covid-19 di wilayah Baturapa. "Kami berharap agar warga masyarakat mengikuti seruan pemerintah untuk menjauhi kerumunan, menjaga jarak, menggunakan masker dan kebersihan khususnya cuci tangan menggunakan sabun," harap Andi Sukri melalui Jubir Gugus Tugas Covid 19, Muh.Daud Kahal.

Termasuk mematuhi maklumat terkait pelaksanaan ibadah berjamaah salat tarawih dan salat Jumat. " ni yang selalu ditekankan Pak Bupati," ujarnya.(Suaedy)