Data Penerima Bantuan Sembako Tahap-1 Meningkat, Bupati Panggil Semua Lurah di Kabupaten Toraja Utara

SOROTMAKASSAR -- Toraja Utara.

Adanya keterlambatan dalam penyaluran bantuan sembako tahap-1 kepada masyarakat kelurahan karena pendataan yang dilakukan sebagai penerima bantuan membengkak dan sangat meningkat akibat data tidak valid, sehingga para lurah dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

Dalam rapat koordinasi yang digelar, Bupati Toraja Utara yang juga sebagai Ketua Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 melakukan pertemuan dengan 40 Kepala Kelurahan di kantor gabungan dinas Marante, Kecamatan Tondon, Senin (27/04/2020) siang.

Rapat kokrdinasi yang digelar ini membahas keterkaitan dengan penyaluran bantuan sosial penanganan pandemi virus Corona (Covid-19) kepada masyarakat yang akan menerima karena yang berdampak pada ekonomi masyarakat itu.

"Kami rapat koordinasi dengan para Lurah yang ada di Toraja Utara terkait menyangkut pembagian sembako sekaitan penanganan jaringan pengamanan sosial," ucap Kalatiku.

Kata Kalatiku, beberapa data dimasukkan di Dinas Sosial tidak sesuai dengan kuota pertama yang telah disiapkan sehingga terjadi pembengkakkan data tambahan bagi masyarakat penerima.

"Sebelumnya saya sudah tegaskan agar memasukkan data sesuai di lapangan, tapi ternyata datanya berkurang sehingga ditambah lagi dari 7.711 yang dilaporkan Dinas Sosial kemarin," terang Kalatiku.

Kalatiku tegaskan, penerima bantuan sosial dampak Covid-19 adalah benar-benar masyarakat yang berdampak, kecuali ASN, TNI-Polri, tenaga kontrak, pemerintah setempat di lingkungannya atau orang yang mendapat tunjangan setiap bulan tidak bisa mendapatkan, begitu juga dengan penerima program PKH dan penerima raskin, ini harus sesuai dengan aturan.

"Masyarakat yang penerima bantuan sembako tahap-1 akan menerima setiap bulan selama tiga kali yaitu bulan April, Mei dan Juni dan diterima secara langsung oleh masyarakat yang rasakan menderita akibat dari dampak Covid-19, seperti tukang sitor dan pedagang yang tidak ada pemasukan," ujarnya.

Dalam pertemuan, Bupati Kalatiku Paembonan mengingatkan kepada Lurah saat membagikan bantuan sembako kepada penerima jangan diundang berkumpul, harus pihak kelurahan mendatangi ke rumah masing-masing penerima yang sesuai data.

Turut hadir dalam rapat koordinasi, Koordinator Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkab Toraja Utara, Rede Roni Bare dan Kepala Dinas Sosial, Mira Bangalino, serta Kepala Kelurahan se Kabupaten Toraja Utara. (man)