Terkait Dugaan Ijazah Palsu, Oknum Anggota DPRD Lutra Resmi Dilaporkan LSM

SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Salah satu oknum anggota legislatif DPRD Kabupaten Luwu Utara (Lutra) tahun 2019 berinisial AN yang diduga menggunakan ijazah aspal (asli tapi palsu), resmi dilaporkan ke Mapolres Luwu Utara (Lutra), Senin (20/4/2020).

Pihak pelapor, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Advokasi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Indonesia (JARI) menduga "AN" berijazah Paket A, B, C aspal dari salah satu PKBM Bina Bangsa di Kecamatan Bone-Bone dan PKBM Anugrah di Kecamatan Sukamaju, Lutra.

"Iya, sudah kita laporkan dengan nomor laporan 003-Lap/JARI/IV/2020 dan tembusan laporan juga sudah kita teruskan ke Ketua DPRD Kabupaten Lutra," ungkap Ketua Perwakilan Marsudi pada wartawan media ini, Selasa (21/4/2020) malam.

Menurut pengakuan sumber, MRI, sewaktu mendaftar sebagai caleg menggunakan ijazah paket C. Bahkan, masyarakat merasa heran, tiba-tiba AN sudah ada ijazah paketnya, sedangkan MRI tidak pernah dan tidak tahu apakah ikut sekolah paket A, B, C," tanyanya heran.

“Kita heran, kapan dia (AN) ikut sekolah paket? Tiba-tiba dia sudah menggunakan ijasah paket C,” ujar sumber yang tak mau ditulis identitasnya.

Penelusuran wartawan media ini bahwa ijasah paket A, B, C tidak sesuai aturan yang berlaku dimana ijasah paket A tahun 2012 diperoleh dari Penyelenggara Ujian PKBM Bina Bangsa Kecamatan Bone-Bone Kabupaten Luwu Utara, dengan nomor peserta ujian A-12-19-21-011-024-9, akan tetapi nomor skb/pkbm: 011 yang dimaksud tidak sesuai dengan nomor skb/pkbm: 002-PKBM Bina Bangsa.

Nomor induk juga tidak sesuai dengan nomor induk yang dikeluarkan oleh PKBM Bina Bangsa. Pada daftar calon peserta ujian tahun pelajaran 2011/2012.

Pun ijazah Paket B tahun 2015 diperoleh juga dari penyelenggara ujian Dinas Pendidikan Kabupaten Lutra dari Satuan Pendidikan asal PKBM Bina Bangsa di Desa Sidomukti Kecamatan Bone-Bone, Lutra dengan nomor peserta ujian B-15-19-21-011-001-6, jelas tidak sesuai juga dengan nomor skb/pkbm: 002-PKBM Bina Bangsa.

Sementara pada tahun 2015 PKBM Bina Bangsa 'Tidak menerbitkan Ijazah Paket B' di tahun tersebut, dan selanjutnya pada tahun 2015 PKBM Bina Bangsa baru melaksanakan ujian dan menerbitkan ijazah paket B. Penulisan ijazah paket A tahun 2012, ijazah paket B tahun 2015, dan ujian paket C tahun 2018 diduga ditulis oleh orang sama.

Sementara AN saat dikonfirmasi melalui telepon celular di luar jangkauan dan tidak aktif, sehingga dilakukan beberapa kali hubungan telepon celularnya, juga tidak aktif. (yustus)