SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.
Kepala Puskesmas (Kapus) Baebunta, Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Hairul Muslimin, SKM, mengatakan, masyarakat harus jujur saat diperiksa tenaga medis.
"Masyarakat jujur memberikan informasi terkait keluhan kesehatannya, riwayat perjalanan, dan riwayat kontak dengan kasus Covid-19. Jangan sampai tenaga medis terpapar dan terinfeksi virus Corona akibat ketidakjujuran masyarakat," katanya kepada wartawan media ini, Minggu (19/4/2020).
Ketika datang ke puskesmas berobat, lanjut Hairul, pasien harus jujur mengakui jika baru pulang bepergian dari daerah zona merah Covid-19.
Hairul mengungkapkan, banyak kejadian di daerah lain karena masyarakat tak jujur pada tenaga medis atau dokter yang memeriksanya.
"Kasihan tenaga medis dan dokter sangat rentan terkena virus Covid-19 dari pasien yang tidak jujur, dan juga bisa berdampak pada masyarakat lain. Kalau banyak dokter dan perawat tertular virus Corona, ini bisa mengganggu pelayanan kesehatan.” kata Hairul saat dihubungi via telepon.
Dia pun mengatakan, Bupati Lutra Hj. Indah Putri Indriani, Ketua Gugus Covid-19, Sekda Armiadi dan Kepala Dinas Kesehatan Andi Muh Nasrun, selalu mengingatkan dan meminta seluruh rumah sakit, puskesmas dan pustu di setiap desa untuk memperketat protokol kesehatan demi melindungi tenaga kesehatan.
“Kalau di jantung dan benteng pertahanan terakhir bisa tertular, ini sesuatu yang sangat serius. Untuk itu kami minta seluruh rumah sakit untuk memperketat protokol kesehatan di tempat masing-masing demi melindungi para tenaga medis kita,” tegas Bupati Luwu Utara di suatu kesempatan.
Hal senada disampaikan Juru bicara Covid-19 Lutra, Komang Krisna meminta seluruh masyarakat Luwu Utara atau warga yang telanjur pulang mudik dari daerah lain, untuk jujur kepada tenaga medis, misalnya menerangkan riwayat kontak, juga apakah pernah bepergian ke daerah zona merah.
“Jangan takut, tidak akan diapa-apain. Justru kalau tidak jujur, yang bahaya itu orang di sekitar kalian dan tenaga medis. Nah kalau masyarakat tidak jujur, negara atau daerah akan hancur,” tegasnya.
Jika seseorang dinyatakan sebagai orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), atau orang tanpa gejala (OTG), menurut Komang Krisna, masyarakat tidak perlu takut.
“Tidak usah takut, tidak akan diapa-apakan. Malah akan diberi obat jika ada keluhan kesehatan,” pesan Komang Krisna memberikan semangat. (yustus)